tvOnenews.com - Apakah boleh orang masih punya utang yang belum lunas lalu sedekah dengan niat agar rezeki semakin deras?
Sedekah memang termasuk amalan istimewa, bahkan Allah menjamin kelancaran rezeki bagi orang yang bersedekah.
Namun bagaimana jika kondisinya masih punya utang yang belum lunas, apakah boleh sedekah?
Apakah dengan sedekah lalu rezeki menjadi lancar sehingga utang bisa lunas?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, berikut penjelasan tentang hukum sedekah saat masih punya utang.
Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan dengan memberi atau sedekah maka Allah akan memberikan yang lebih banyak.
"Kalau anda memberi, Allah akan beri lebih besar," kata Buya Yahya.
Namun tetap yang harus diperhatikan adalah sumber sedekah tersebut adalah dari yang halal.
"Tapi dari yang halal lho ya," ujar Buya Yahya.
Akan tetapi keutamaan sedekah ini justru sering disalahartikan oleh sebagian orang.
Ada orang yang masih punya utang belum lunas tapi nekat sedekah karena ingin rezeki berlimpah.
Padahal menurut Buya Yahya, yang harus didahulukan adalah bayar utang terlebih dahulu dibanding sedekah yang sunnah hukumnya.
"Bayar utang wajib, sedekah sunnah," ujar Buya Yahya.
"Nah ini kadang-kadang, jangan nipu orang dong, bahaya ini, sudah punya utang nanti insyaAllah anda sedekah utang anda kebayar, mana kebayar wong dia melakukan yang sunnah, yang wajibnya enggak," lanjutnya.
Maka dahulukanlah melunasi utang daripada sedekah.
"Bayar utang itu wajib, bayar zakat wajib, jangan bicara sedekah-sedekah," terang Buya Yahya.
Lain hal jika memang utang tersebut belum jatuh tempo dan diperkirakan masih punya kemampuan untuk melunasi utangnya.
"Utangnya belum jatuh tempo okelah, tapi utang jatuh tempo bayari utangnya," ujar Buya Yahya.
"Karena itu wajib, pahalanya lebih gede daripada sedekah," lanjutnya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more