Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang aqiqah.
Di dalam Islam, aqiqah hukumnya sunnah dengan ketentuan yang berbeda antara anak laki-laki dan anak perempuan.
Adapun waktunya yang dianjurkan adalah di hari ketujuh setelah kelahiran.
"Kapan waktunya, dianjurkan di hari ketujuh," jelas Buya Yahya.
Namun bila sampai di hari ketujuh belum ada uang yang cukup untuk aqiqah, tunggu 7 hari berikutnya.
Jika tetap tidak ada uang, maka boleh tunggu 7 hari lagi, ataupun hingga tahun depan.
Load more