tvOnenews.com - Shalat berjamaah memiliki keutamaan pahala dilipatgandakan oleh Allah SWT daripada ibadah sendiri.
Shalat berjamaah juga memiliki manfaat derajatnya akan ditinggikan oleh Allah SWT.
Terutama bagi yang membaca dzikir bersama setelah shalat berjamaah sebagai amalan untuk memohon ampunan kepada Allah SWT.
Ustaz Khalid Basalamah mengatakan biasanya orang membaca dzikir bersama setelah melaksanakan shalat berjamaah mengeluarkan suara dengan kencang.
Apakah boleh seseorang mengencangkan suara saat dzikir bersama setelah menunaikan shalat berjamaah baik dengan imam maupun makmum?
Ilustrasi mengamalkan amalan dzikir setelah shalat berjamaah. (Pexels)
Bagi Anda ingin mengetahui tentang hal tersebut berdasarkan penjelasan dari Ustaz Khalid Basalamah, mari simak di sini agar tidak salah tafsir.
tvOnenews.com melansir dari tayangan kanal YouTube Lentera Islam, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan tentang amalan dzikir setelah shalat berjamaah.
Ustaz Khalid Basalamah mengatakan dzikir sebagai amalan paling dahsyat karena akan membawa keberkahan sekaligus tempat Mulia diberikan oleh Allah SWT.
Menurutnya, bacaan dzikir diamalkan secara bersamaan ketika telah menyelesaikan shalat berjamaah diperbolehkan.
Hal ini menunjukkan ada hadits yang menerangkan tentang dzikir bersama dilakukan oleh Rasulullah SAW.
Meski begitu, pendakwah asal Makassar itu menerangkan perihal dzikir bersama dilakukan dengan mengencangkan suara.
Ia mengacu ada hadits sahih yang menyampaikan isinya bahwa dzikir bersama sambil mengencangkan suara tidak jadi masalah.
"Ini hadits sahih memang gitu kan, dan boleh seseorang habis shalat mengeraskan suara," ungkap Ustaz Khalid Basalamah.
Anjuran pengencangan suara saat dzikir bersama berdasarkan dari riwayat Ibnu Abbas RA menerangkan Hadits Bukhari, Rasulullah SAW bersabda:
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ: أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ: أَخْبَرَنِي عَمْرٌو: أَنَّ أَبَا مَعْبَدٍ، مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ: أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ: أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ الْمَكْتُوبَةِ، كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: كُنْتُ أَعْلَمُ إِذَا انْصَرَفُوا بِذَلِكَ إِذَا سَمِعْتُهُ
Artinya: "Sesungguhnya Ibnu Abbas RA memberitahu pelayannya bernama Abu Ma’bad, ia pun berkata: Bahwa mengerasakan suara dalam berdzikir ketika orang-orang selesai shalat, maktubah itu, sudah ada pada masa Nabi SAW. Ibnu Abbas berkata: Saya mengetahui bahwa mereka telah selesai melaksan akan shalat ketika saya mendengarnya." (HR. Al-Bukhari Nomor 841)
Ustaz Khalid Basalamah pun menyatakan hadits tersebut dianggap sahih terkait dzikir bersama sambil mengencangkan suara.
"Ini hadits sahih memang gitu kan, dan boleh seseorang habis shalat mengeraskan suara," terangnya.
Ia berpatokan ada penjelasan Rasulullah SAW diikuti oleh para sahabatnya ketika beliau membaca dzikir sesuai penjelasan dari salah satu hadits.
Kala itu para sahabat mengikuti lantunan dzikir Rasulullah SAW bersama-sama sangat terdengar dari berbagai arah penjuru.
"Namun riwayatnya ada yang menerangkan terkait pengerasan suara di sini adalah Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam membaca, para sahabat membaca, dan suara mereka terdengar, itu yang ada," jelasnya.
Kendati demikian, ia tidak cepat membenarkan perihal pengencangan suara ketika dzikir bersama.
Menurutnya pendakwah 49 tahun itu, belum ada hadits yang menerangkan suara dikencangkan oleh Rasulullah SAW saat berzikir berjamaah.
"Tapi tidak ada riwayat yang menjelaskan kepada kita kalau itu Nabi SAW melakukan secara berjamaah," imbuhnya.
"Nabi Muhammad SAW yang baca ayat kursi, semua sahabat ikut, bukan begitu yang dimaksud," lanjutnya.
Dari kisah di atas, ia pun berpendapat bahwa ada hadits menerangkan para sahabat mengikuti bacaan dzikir Rasulullah SAW.
"Kedua, ada riwayat lain menjelaskan selain riwayat Ibnu Abbas ini, kalau Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam membaca dan sahabat membaca," tuturnya.
Meski begitu, ia menyampaikan hadits tersebut tidak mengikat dan bersifat bebas mengisahkan tak harus ikut sesuai ucapan yang dilontarkan Rasulullah SAW.
"Misal di sini baca ayat kursi di sana baca al-Ikhlas, sana baca Subhanallah 33 kali, bebas tidak terikat dengan satu panduan itu yang ada," jelasnya.
Ia mengharapkan umat Muslim tidak cepat percaya dan terkena fitnah karena belum ada penjelasan pengencangan suara setelah shalat berjamaah dari hadits yang pasti.
"Sekali lagi ini bukan menyalahkan ya, kalau ada teman-teman di sini saya akan selalu mengingatkan dalam pengajian sekarang karena ini sudah banyak orang yang mau menyebarkan fitnah ke sana-sini," pesannya.
Sebaliknya, apabila seorang Muslim berpacu dengan dalil ayat Al-Quran maka diperbolehkan untuk mengamalkan dzikir bersama dengan melantangkan suaranya.
"Kalau Antum berpegang pada dalil, berdzikir berjamaah setelah shalat lalu ramai-ramai punya dalil silahkan kerjakan," tandasnya.
(hap)
Load more