LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi penduduk kalangan perempuan Tajikistan menggunakan hijab
Sumber :
  • ANTARA/Flickr/Tribes of the World

Negara Mayoritas Penduduk Islam, Tajikistan Larang Warganya Pakai Hijab, ini Alasan dan Jumlah Denda Pelanggaran UU

Pemerintah Tajikistan mengeluarkan undang-undang larangan warganya menggunakan hijab. Meskipun menjadi salah satu negara Asia mayoritas penduduk Agama Islam.

Kamis, 27 Juni 2024 - 12:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Tajikistan mengeluarkan undang-undang larangan warganya menggunakan hijab.

Tajikistan merupakan salah satu negara Asia mayoritas penduduknya Muslim kebanyakan memegang keyakinan Agama Islam.

Namun, Majelis tinggi parlemen negeri Tajikistan mengesahkan undang-undang larangan menggunakan hijab dan pakaian tradisional Islam lain (pakaian asing).

Pengesahan undang-undang larangan pakai hijab untuk menggantikan undang-undang sebelumnya yang tertuang dalam Aturan Tradisi dan Perayaan.

Dikutip tvOnenews.com dari First Post, alasan Tajikistan memberlakukan undang-undang ini pemerintah menjalankan langkahnya secara teguas berdalih "melindungi nilai-nilai budaya nasional" dan "mencegah takhayul dan ekstremisme".

Baca Juga :


Ilustrasi dua perempuan Tajikistan mengenakan hijab sedang membaca buku. (ANTARA/Pxhere)

"(UU baru melarang) mengimpor, menjual, mempromosikan, dan menggunakan pakaian yang dianggap asing bagi kebudayaan nasional," demikian bagian isi singkat undang-undang baru tersebut terkait larangan pakai hijab.

Maka dari itu larangan ini mengacu kepada warga yang mencoba impor, menjual, mengiklankan, serta memakai hijab.

Hal itu beralasan agar negara bermayoritas 96 persen penduduk beragama Islam tersebut harus dibiasakan menggunakan pakaian nasional Tajikistan atau baju adat dari negara tersebut.

Presiden Tajikistan Emomali Rahmon menjelaskan larangan ini sebagai upaya pengurangan terhadap berbagai pengaruh agama dalam lingkup masyarakatnya.

Tak hanya itu, Rahmon mengatakan pemberlakuan undang-undang ini juga jadi bentuk perlindungan terhadap "budaya Tajik".

Hal ini mengingat baju adat Tajikistan mempunyai khas tersendiri karena memiliki daya tarik yang dipenuhi berbagai warna.

Baju adat Tajikistan pun berasal dari inovasi gaya mengenakan pakaian yang sering dilakukan oleh bangsa Persia.

7 Larangan Tindakan dari Pengesahan Undang-Undang di Tajikistan

1. Paksa Cukur Jenggot

Pemerintah Tajikistan mengambil langkah memaksakan warganya dari kalangan pria cukur jenggot untuk menghindari dan munculnya paham mengarah kepada radikal Islam.

Langkah ini bermula kurang lebih puluhan ribu kalangan pria di Tajikistan mencukur jenggotnya pada 2016 lalu.

2. Larangan Penggunaan Hijab dan Pakaian Muslim

Larangan ini menjadi salah satu alasan Pemerintah Tajikistan untuk mengenakan pakaian tradisional Tajikistan sebagai perlindungan nilai budaya Tajikistan.

Penggunaan atribut Muslim juga menjadi langkah upaya pemerintah khususnya keinginan Presiden Emomali Rahmon untuk mencegah tahayul dan tindakan ekstremisme.

Larangan menggunakan atribut bernuansa Islam berlaku di berbagai tempat, seperti tempat kerja maupun sekolah.

3. Tradisi Merayakan Idul Fitri

Salah satu isi poinnya melarang 96 persen umat Muslim di Tajikistan melakukan tradisi Hari Raya Idul Fitri sejak undang-undang ini diberlakukan awal bulan.

Larangan ini memiliki sebutan "iydgardak" yang di mana anak-anak tidak boleh merayakan Idul Fitri khususnya kunjungan ke rumah saudara mereka.

4. Penutupan Masjid Besar-besaran

Penutupan masjid besar-besaran di Tajikistan yang fungsinya diubah menjadi sekuler sejak awal 2018.

Hal itu berdasarkan laporan dari Komite Negara Urusan Agama dan Peraturan Tradisi, Upacara dan Ritual Tajikistan terkait penutupan sekitar kurang lebih dua ribuan masjid ditutup secara paksa.

Pemerintahan Rammon memberlakukan penutupan ribuan masjid dalam kurun waktu setahun.

5. Anak di Bawah 18 Tahun Dilarang Masuk Masjid

Undang-undang ini memberlakukan di mana anak-anak yang masih berusia di bawah 18 tahun tidak mendapat izin masuk tempat ibadah khususnya berlaku untuk masuk masjid.

6. Orang Tua Dapat Sanksi jika Anak Sekolah Agama ke Luar Negeri

Undang-Undang tentang Tanggung Jawab Orang Tua memberlakukan larangan para orang tua yang menyekolahkan anak-anak mereka untuk mengenyam pendidikan agama di luar negeri.

Jika pemerintah mendapat laporan anak-anak Tajikistan sekolah agama di luar negeri maka orang tua mereka akan dijatuhkan sanksi yang sudah berlaku sejak 2011.

7. Masjid Berubah Menjadi Kedai

Terkini sebanyak dua ribu masjid ilegal berhasil ditutup dan berubah menjadi kedai teh.

Hal ini menunjukkan pengendalian pembangunan masjid dikelola oleh Pemerintah Tajikistan.

Tak hanya kedai teh, penutupan paksa masjid-masjid di sana juga beralih fungsi menjadi pusat kebudayaan, klinik medis, taman kanak-kanak hingga tempat pangkas rambut.

Denda Melanggar Larangan dari Undang-Undang Baru Tajikistan

Pemerintah secara tegas memberlakukan denda bagi warganya yang mencoba melanggar larangan undang-undang tersebut.

Bagi masyarakat Tajikistan yang melanggar undang-undang ini akan dikenai denda dari 7.920 somoni Tajikistan atau sekitar Rp12,1 juta.

Pejabat pemerintah yang melanggar undang-undang dikenakan denda sebesar 54.000 somoni Tajikistan atau sekitar Rp82,9 juta.

Sedangkan tokoh agama Tajikistan mendapat denda 57.600 somoni atau sekitar Rp88,4 juta.

(hap)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ketua Umum Relawan Jarnas For Gibran Maju Calon Bupati Pelalawan, Haris Rusli Moti: Langkah yang Tepat

Ketua Umum Relawan Jarnas For Gibran Maju Calon Bupati Pelalawan, Haris Rusli Moti: Langkah yang Tepat

Aktivis 98 yang juga Komandan Relawan TKN Prabowo–Gibran pada Pilpres 2024, Haris Rusly Moti, menilai upaya H. Nasarudin maju sebagai bakal Calon Bupati Pelalawan adalah langkah yang tepat. 
Unair Beberkan Alasan Pemberhentian Dekan Fakultas Kedokteran

Unair Beberkan Alasan Pemberhentian Dekan Fakultas Kedokteran

Universitas Airlangga (Unair) Surabaya memberikan penjelasan terkait alasan pemberhentian Budi Santoso dari jabatan dekan Fakultas Kedokteran. 
Ramalan ZODIAK Hari Ini, Kamis 4 Juli 2024 Cinta dan Hubungan untuk Leo, Virgo, Libra, Scorpio

Ramalan ZODIAK Hari Ini, Kamis 4 Juli 2024 Cinta dan Hubungan untuk Leo, Virgo, Libra, Scorpio

Berikut ini merupakan ramalan ZODIAK, hari Kamis 4 Juli 2024 terkait dengan Cinta dan Hubungan buat kalian yang berzodiak Leo, Virgo, Libra dan juga Scorpio.
Erlangga Mendampingimu Raih Ambisi Untuk Berprestasi Melalui Buku Tahun Ajaran Baru (TAB) 2024

Erlangga Mendampingimu Raih Ambisi Untuk Berprestasi Melalui Buku Tahun Ajaran Baru (TAB) 2024

Menyambut tahun ajaran baru 2024, Erlangga, penerbit buku ilmu pengetahuan yang terpercaya, mempersembahkan rangkaian Buku Tahun Ajaran Baru (TAB) yang komprehensif.
Ramalan ZODIAK Hari Ini, Kamis 4 Juli 2024 Cinta dan Hubungan Capricorn, Pisces, Aquarius, Sagitarius

Ramalan ZODIAK Hari Ini, Kamis 4 Juli 2024 Cinta dan Hubungan Capricorn, Pisces, Aquarius, Sagitarius

Berikut ini merupakan ramalan ZODIAK hari Kamis 4 Juli 2024 terkait dengan Cinta dan Hubungan buat yang berzodiak Sagitarius, Capricorn, Aquarius serta Pisces
Pemilik 19 Caps di Eredivisie Ini Bertemu Staf Ahli Kemenpora, Calon Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia?

Pemilik 19 Caps di Eredivisie Ini Bertemu Staf Ahli Kemenpora, Calon Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia?

Timnas Indonesia berpotensi diperkuat pemain berpengalaman dari Eredivisie jelang putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Trending
Siapa Sosok Cindra Aditi Tejakinkin, Anggota PPLN Den Haag Belanda yang Dirayu Ketua KPU

Siapa Sosok Cindra Aditi Tejakinkin, Anggota PPLN Den Haag Belanda yang Dirayu Ketua KPU

Siapa sebenarnya sosok CAT korban tindakan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari?
Perempuan Cantik Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Muncul di Mata Publik, Bilang Kalau Dia Berani Jujur Demi…

Perempuan Cantik Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Muncul di Mata Publik, Bilang Kalau Dia Berani Jujur Demi…

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari resmi mendapat sanksi pemberhentian tetap buntut kasus dugaan asusila, berlangsung pada Rabu (3/7/2024).
Kecurigaan Menguat, Polda Jawa Barat Buka-bukaan Hasil Tes Psikologis Forensik Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Sempat Didapati Lakukan Ini...

Kecurigaan Menguat, Polda Jawa Barat Buka-bukaan Hasil Tes Psikologis Forensik Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Sempat Didapati Lakukan Ini...

Fakta baru terus mengalir pada kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat di sidang Praperadilan tersangka Pegi Setiawan.
Reaksi Fans Vietnam yang Bikin Geli Setelah Timnya Dibantai Timnas Indonesia U-16 Lima Gol Tanpa Balas, Pesimis Sekali Sampai Bilang...

Reaksi Fans Vietnam yang Bikin Geli Setelah Timnya Dibantai Timnas Indonesia U-16 Lima Gol Tanpa Balas, Pesimis Sekali Sampai Bilang...

Reaksi fans Vietnam yang bikin geli setelah timnya dibantai Timnas Indonesia U-16 lima gol tanpa balas, pesimis sekali sampai bilang begini...
Dibantai 5-0, Terkuak Reaksi Mencengangkan Fans Vietnam atas Dominasi Timnas Indonesia, Anak Asuh Nova Arianto Katanya ..

Dibantai 5-0, Terkuak Reaksi Mencengangkan Fans Vietnam atas Dominasi Timnas Indonesia, Anak Asuh Nova Arianto Katanya ..

Beragam reaksi kecewa, marah dan takjub fans Vietnam setelah timnya dibantai dengan skor telak 5-0 dari timnas Indonesia asuhan Nova Arianto di Piala AFF 2024.
Fakta Mencengangkan soal Aset Berharga Timnas Indonesia yang Terancam Hilang Diungkap oleh Orang Dalam Klub Raksasa Liga Inggris

Fakta Mencengangkan soal Aset Berharga Timnas Indonesia yang Terancam Hilang Diungkap oleh Orang Dalam Klub Raksasa Liga Inggris

Sebuah fakta yang mencengangkan mengenai aset berharga Timnas Indonesia yang terancam hilang diungkap oleh seseorang dari dalam klub raksasa Liga Inggris.
Shalat Tahajud 2 Rakaat Tanpa Witir, Apakah Boleh? Ustaz Adi Hidayat Ingatkan  Sunnah Rasulullah SAW Lebih Baik ...

Shalat Tahajud 2 Rakaat Tanpa Witir, Apakah Boleh? Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Sunnah Rasulullah SAW Lebih Baik ...

Ibadah sunnah, seperti shalat tahajud memang memiliki keutamaan tersendiri bagi umat muslim. Sehubungan dengan ini, tahajud memiliki beragam jumlah tetapi......
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya