Mantan Ketua Komisi II DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan itu juga memuji perihal penambahan jumlah kuota jemaah haji terbanyak sepanjang sejarah pada penyelenggaraan ibadah haji.
Kuota jemaah haji Indonesia pada 2024 berjumlah 241.000 orang terdiri dari 213.320 jemaah reguler dan 27.680 jemaah khusus.
"Awalnya kuota haji Indonesia tahun 1445H/2024 M sebanyak 221.000 jemaah. Berkat lobi-lobi yang dilakukan pemerintah akhirnya pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota haji Indonesia sebesar 20.000 jemaah," jelasnya.
"Dimana sebanyak 10.000 kuota dipakai bagi jemaah haji reguler dan 10.000 lainnya untuk jemaah haji khusus. Sehingga total jemaah haji Indonesia tahun ini menjadi 241.000 orang," sambungnya.
Selain itu, ia merasa terkejut perihal langkah inovasi Kemenag menggunakan skema murur selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) telah berhasil.
Hal ini menunjukkan Kemenag telah mengurangi pergerakan jemaah haji Indonesia selama di Muzdalifah lebih dari 30 persen dari total kuota keseluruhan jemaah Indonesia karena lahan yang tersedia hanya 0,29 m2.
"Penerapan skema murur ini sangat membantu jemaah haji lansia, difabel dan jemaah yang memiliki risiko tinggi. Sekitar 53.863 jemaah haji yang masuk kategori tersebut dapat menggunakan skema murur dan memperlancar proses mabit di Muzdalifah," paparnya.
Load more