Buya Yahya menjelaskan, bacaan yang wajib di dalam shalat hanya ada lima. Bahkan, boleh menggunakan bahasa yang dimengerti, jika tidak bisa menggunakan bahasa Arab.
"Yang wajib dibaca dalam shalat itu hanya lima," kata Buya Yahya.
Bacaan yang wajib dibaca pertama kali adalah niat. Jika tidak bisa niat menggunakan bahasa Arab, maka boleh menggunakan bahasa Indonesia.
Misal "Aku niat shalat dzuhur yang wajib" kemudian takbir "Allahu Akbar".
Setelah takbir, membaca surah Al-Fatihah. Setelah surah Al-Fatihah, yang wajib dibaca lagi adalah di waktu akhir tasyahud, sebelum salam.
Terakhir salam sekali ke kanan. Selebihnya adalah sunnah.
Buya Yahya juga mengatakan, jika tidak hafal Al-Fatihah, maka boleh membawa kertas tulisan untuk dibaca.
Jika tidak bisa membaca bacaan lainnya, maka hanya perlu Al-Fatihah dan langsung ruku'.
Load more