Bahkan, jika tidak bisa bacaan ruku', boleh hanya ruku' saja tanpa membaca bacaan ruku'.
"Nggak butuh ayat yang lainnya, ya sudah langsung rukuk, ayat lain sunnah selain Al-Fatihah," ujar Buya Yahya.
"Ruku' tidak hafal bacaannya, ya sudah ruku' saja, sah. Yang wajib Al-Fatihah," tambahnya.
Dan jika ternyata benar-benar tidak bisa membaca dan menghafal, maka boleh diganti dengan zikir-zikir lain sepanjang bacaan Al-Fatihah.
"Kalau memang benar-benar tidak bisa, ya sudah Anda tidak usah membaca yang lain, terjemahan juga tidak mengerti, kalau bisa zikir yang lain, seperti Allah, Allah, Laa ilaha ilallah," ujar Buya Yahya.
Adapun, jika tidak bisa membaca bacaan tahiyat, maka boleh diganti dengan zikir atau membaca terjemahannya.
Buya Yahya juga menghimbau untuk tidak perlu ragu shalat yang kita kerjakan sah atau tidak.
Sebab, shalat wajib hukumnya bagi semua umat muslim dan dosa besar jika meninggalkannya.
Load more