tvOnenews.com - Buya Yahya ungkap bacaan yang wajib dibaca dalam shalat.
Shalat merupakan ibadah wajib bagi umat muslim yang pelaksanaannya lima waktu dalam sehari.
Mulai dari subuh, dzuhur, ashar, maghrib hingga isya.
Selain shalat wajib, ada juga shalat-shalat sunnah yang bisa dikerjakan untuk melengkapi shalat wajib.
Dalam shalat, ada gerakan dan bacaan shalat yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan syariat.
Namun, meski dikerjakan sehari-hari, tidak semua orang mengerti bacaan shalat.
Lantas, jika seseorang tidak mengerti bacaan shalat, apakah shalatnya sah? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Buya Yahya menjelaskan soal bacaan dalam shalat. Sumber: YouTube Al-Bahjah TV
Buya Yahya mengatakan, apabila ada orang yang tidak bisa shalat maka yang salah adalah gurunya atau orang yang mengajarinya.
Sebab, ada banyak keringanan dalam pelaksanaan shalat, sehingga semua orang bisa mengerjakannya.
"Kalau ada orang yang tidak bisa shalat, itu yang salah gurunya. Nggak ada siapa pun dari kita yang nggak bisa shalat," ujar Buya Yahya.
"Kalau ada orang yang tidak bisa shalat, yang salah gurunya, bagaimana mengajarinya?" sambungnya.
Misal, tidak bisa shalat dengan berdiri, maka boleh dengan duduk.
Adapun, bacaan-bacaan dalam shalat tidak banyak sehingga mudah menghafalnya.
Buya Yahya menjelaskan, bacaan yang wajib di dalam shalat hanya ada lima. Bahkan, boleh menggunakan bahasa yang dimengerti, jika tidak bisa menggunakan bahasa Arab.
"Yang wajib dibaca dalam shalat itu hanya lima," kata Buya Yahya.
Bacaan yang wajib dibaca pertama kali adalah niat. Jika tidak bisa niat menggunakan bahasa Arab, maka boleh menggunakan bahasa Indonesia.
Misal "Aku niat shalat dzuhur yang wajib" kemudian takbir "Allahu Akbar".
Setelah takbir, membaca surah Al-Fatihah. Setelah surah Al-Fatihah, yang wajib dibaca lagi adalah di waktu akhir tasyahud, sebelum salam.
Terakhir salam sekali ke kanan. Selebihnya adalah sunnah.
Buya Yahya juga mengatakan, jika tidak hafal Al-Fatihah, maka boleh membawa kertas tulisan untuk dibaca.
Jika tidak bisa membaca bacaan lainnya, maka hanya perlu Al-Fatihah dan langsung ruku'.
Bahkan, jika tidak bisa bacaan ruku', boleh hanya ruku' saja tanpa membaca bacaan ruku'.
"Nggak butuh ayat yang lainnya, ya sudah langsung rukuk, ayat lain sunnah selain Al-Fatihah," ujar Buya Yahya.
"Ruku' tidak hafal bacaannya, ya sudah ruku' saja, sah. Yang wajib Al-Fatihah," tambahnya.
Dan jika ternyata benar-benar tidak bisa membaca dan menghafal, maka boleh diganti dengan zikir-zikir lain sepanjang bacaan Al-Fatihah.
"Kalau memang benar-benar tidak bisa, ya sudah Anda tidak usah membaca yang lain, terjemahan juga tidak mengerti, kalau bisa zikir yang lain, seperti Allah, Allah, Laa ilaha ilallah," ujar Buya Yahya.
Adapun, jika tidak bisa membaca bacaan tahiyat, maka boleh diganti dengan zikir atau membaca terjemahannya.
Buya Yahya juga menghimbau untuk tidak perlu ragu shalat yang kita kerjakan sah atau tidak.
Sebab, shalat wajib hukumnya bagi semua umat muslim dan dosa besar jika meninggalkannya.
Dan bagi yang berusaha untuk bisa shalat meski dengan segala kekurangannya, maka akan mendapatkan pahala yang utuh seperti yang bisa.
"Dan ingat shalat itu dosa besar bagi yang meninggalkan, tapi bagi yang mengerjakan meski dengan segala kekurangannya, pahalanya utuh seperti yang bisa," kata Buya Yahya.
Menegaskan, meski sudah tahu jika bacaan dalam shalat yang wajib hanya lima, bukan berarti harus meninggalkan sunnah-sunnah lainnya.
Termasuk bagi yang sudah terbiasa melakukannya, jangan sampai turun pangkat.
(gwn)
Load more