tvOnenews.com - Salat menjadi ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Muslim.
Sebab, shalat merupakan perintah wajib dari Allah SWT untuk dilaksanakan oleh seluruh umat Islam di dunia.
Bagi laki-laki, diwajibkan melaksanakan salat fardu berjamaah di masjid agar mendapat pahala dan keutamaan yang besar.
Sedangkan, bagi perempuan sebaiknya melaksanakan salat di rumah.
Namun terkadang perempuan mengharapkan pahala yang lebih dan ingin mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dalam suatu kesempatan, Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan mengenai hukum Islam jika perempuan ingin melaksanakan salat di masjid.
Awalnya Ustaz Adi Hidayat jelaskan persoalan boleh dan tidaknya bila perempuan melakukan salat lima waktu di masjid secara rutin.
Menurutnya terdapat hadits yang mengatakan perempuan lebih diutamakan untuk melaksanakan salat di rumah.
Namun, perlu diperhatikan kapan waktu hadits tersebut digunakan masyarakat.
Sebab, hal tersebut sangat mempengaruhi konteks apakah hadits itu dapat dilakukan atau tidak.
"Ya keutamaan masjidnya perempuan itu yang terbaik itu di tengah-tengah rumahnya. Di dalam ruangan rumahnya, bahkan di hadis lain, di kamar itu lebih bagus," kata Ustaz Adi Hidayat.
Selain hadis yang menganjurkan perempuan untuk salat di rumah, terdapat hadis lain yang justru menyarankan untuk melakukan salat berjamaah di masjid.
Ustaz Adi Hidayat mengatakan hadits tersebut memang ada namun muncul pada suatu masa ketika perempuan tidak aman terlalu lama di luar rumah.
Maka, terdapat tiga sifat yang membuat perempuan salat di rumah nilainya sama dengan laki-laki di masjid.
Sifat pertama, Ustaz Adi Hidayat menerangkan bahwa bila perempuan memiliki kewajiban di dalam rumahnya dan tidak dapat ditinggalkan.
Oleh karena itu, perempuan dianjurkan untuk menyelesaikan kewajiban di rumahnya.
"Misal, dia baru punya anak yang diberikan ASI, atau anak yang harus dirawat yang kalau dibawa ke masjid justru bisa memberikan gangguan kepada orang salat yang lain," terang UAH.
Dikhawatirkan membawa anak berisiko dapat menimbulkan keributan dan bisa jadi mengganggu ibadah orang lain di dalam masjid.
Sebelum ke masjid saat salat, anak yang masih kecil mestinya diperkenalkan tempat ibadah terlebih dulu.
Sehingga, ketika anak datang ke masjid ia sudah memahami bahwa itu bukan tempat untuk bermain.
Kemudian, Ustaz Adi Hidayat menambahkan sifat yang kedua bahwa perempuan dianjurkan salat di rumah jika di luar masih rawan fitnah bagi mereka.
Fitnah bagi perempuan di luar ini muncul pada masa Nabi membangun Masjid Nabawi.
Di masa itu, bahkan ada anjuran agar tidak keluar ke masjid larut malam.
"Begitu keluar, sering diganggu oleh preman-preman Madinah," kata Ustaz Adi Hidayat menjelaskan.
Selain itu, perempuan dianjurkan untuk beribadah salat di rumah apabila tidak ada tempat khusus di masjid.
Sebab, salat di masjid justru akan mempersulit perempuan karena tidak adanya shaf untuk perempuan.
Jika ketiga hal yang sudah dijelaskan tidak ada, maka perempuan boleh melaksanakan ibadah di masjid.
"Tandanya sudah ada shaf yang rapi, aman di jalannya. Kemudian di rumahnya pun tidak ada tugas yang menuntut perempuan ada di rumah, maka kalau kondisinya aman seperti itu, terbebas dari tiga hal yang demikian, maka hukum ke masjid itu utamanya sama dengan laki-laki," jelasnya.
Bahkan, ketika suami mengajak istri untuk salat berjamaah di masjid, hal ini menjadi sangat baik.
"Kalau bisa sekeluarga supaya keluarga itu bisa kenal dengan masjid. Anak-anaknya dibawa berangkat semua," pungkasnya.
Oleh sebab itu, Ustaz Adi Hidayat mengingatkan untuk tempatkanlah hadis sesuai dengan makna dan konteksnya, terkhusus mengenai perempuan yang salat lima waktu di masjid.
(kmr/adk)
Load more