"Ada keseimbangan di dalam fiqih syariat kita, kalau seorang wanita diajak oleh suaminya ke atas ranjang kemudian ogah-ogahan tanpa ada udzur maka dia terkutuk," kata Buya Yahya dikutip, Rabu (26/6/2024)
"Wanita itu akan dikutuk oleh malaikat, karena menunjukkan kalau wanita ini enggak peduli," lanjutnya.
Namun sebaliknya, jika suami menolak ajakan istri ke ranjang.
Menurut Buya Yahya suami akan tetap dosa bila tolak tanpa udzur.
"Tapi kalau sebaliknya, jika istri yang menginginkan tapi suami tidak memberi tanpa ada udzur, di akhirat dia dosa tapi enggak bisa menuntut di Mahkamah," jelas Buya Yahya.
Load more