Namun, ada sebagian orang yang tidak bisa shalat di awal waktu karena tuntutan pekerjaan.
Lantas, bagaimana hukumnya orang yang terlambat shalat karena tuntutan pekerjaan? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Sebelumnya, Buya Yahya menyampaikan bahwa sebaik-baiknya waktu shalat adalah di awal waktu atau fadhilah.
Jadi ketika dikumandangkan adzan, segera bergegas mengambil air wudhu, kemudian menutup aurat dan melaksanakan shalat, itulah yang dinamakan waktu fadhilah.
Buya Yahya. Sumber: YouTube Al-Bahjah TV
"Sebaik-baiknya shalat adalah di awal waktu. Kalau mundur itu waktu jawaz atau waktu ikhtiar," kata Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.
"Selebihnya kita bebas memilih, kalau tidak mengambil waktu fadhilah, waktu yang paling utama yaitu awal waktu," lanjutnya.
Load more