Kemudian Buya Yahya memberikan contoh, apabila waktu maghrib pukul 18.00 WIB dan ada orang yang selesai shalat ashar sebelum jam 18.00 WIB, maka tidak termasuk dosa.
Kecuali ketika shalat ashar, dapat dua rakaat terdengar tahrim.
Maka, shalat tidak di awal waktu hukumnya tidak dosa, selagi waktunya masih ada atau masih belum masuk waktu shalat berikutnya.
Namun, meski shalat di akhir waktu tidak termasuk dosa, Buya Yahya menegaskan bahwa semakin cepat mengerjakan shalat maka semakin baik, menunjukkan ada kerinduan shalat.
Jika ada yang menyepelekan atau mengulur-ulur waktu shalat hingga keluar dari waktu shalatnya, itulah yang dosa.
Jika pulang kerja sudah sore, maka disarankan untuk berhenti di masjid atau mushola agar tidak sampai terlambat shalat atau keluar dari waktu shalat ketika sampai rumah.
Load more