LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Buya Yahya, hukum air minum kemasan untuk wudhu
Sumber :
  • youtube

Wudhu Pakai Air Minum Kemasan Memangnya Boleh? Hati-hati, Buya Yahya Tegaskan Itu Hukumnya...

Bolehkah wudhu pakai air minum dalam kemasan? Suatu ketika sulit menemukan air untuk wudhu dan hanya ada air minum kemasan, menurut Buya Yahya apa hukumnya?

Minggu, 30 Juni 2024 - 18:29 WIB

tvOnenews.com - Apa hukumnya menggunakan air minum kemasan untuk wudhu?

Mungkin sedang berada di suatu tempat dan kesulitan menemukan air untuk wudhu tetapi sedang ingin shalat.

Kebetulan membawa air minum kemasan dan cukup untuk wudhu.

Apakah boleh air minum tersebut dipakai untuk wudhu atau haram hukumnya?

Baca Juga :

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, berikut penjelasan tentang air minum untuk wudhu.

Menurut Buya Yahya, di Arab memang terdapat banyak tempat yang menyediakan air untuk minum masyarakat.

"Di negeri Indonesia mungkin ada di sebagian tempat, kalau di Arab sana banyak," ujar Buya Yahya.

"Ada air yang disiapkan untuk diminum, jadi ada wadah begitu, itu ada kran-krannya itu air dingin, tulis untuk minum," lanjutnya.

Buya Yahya menyebutkan bahwa air tersebut telah diwakafkan oleh pemiliknya untuk kebutuhan minum masyarakat sehingga haram jika ada orang menggunakannya untuk wudhu.

"Kalau air itu diwakafkan untuk minum, haram kita menggunakan untuk wudhu," tegas Buya Yahya.

"Kalau air itu oleh yang membeli, yang punya, diwakafkan untuk minum, tidak boleh kita gunakan untuk wudhu," lanjutnya.

Lalu menurut Buya Yahya, air minum kemasan bukan termasuk yang diharamkan untuk wudhu.

"Adapun air kemasan itu bukan," kata Buya Yahya.

"Airmu terserah, seperti air sumur, cuma air sumur gratis, kalau air itu beli, itu air biasa cuma namanya air kemasan, biar orang bisa bedakan dinamakan air minum, tidak kita pakai minum juga boleh," lanjutnya.

Akan tetapi ada kasus yang bisa membuat air minum dalam kemasan menjadi haram digunakan untuk wudhu.

Misalnya, seseorang membeli beberapa karton air minum untuk sebuah tempat dan diniatkan agar digunakan untuk minum saja.

Maka air minum tersebut tidak boleh untuk wudhu.

"Aku beli berapa karton air minum ini, cuma karena di pondok ini kekurangan air maka saya wakafkan air ini untuk minum saja," jelas Buya Yahya.

"Yang memberi, yang menghadiahkan tadi kalau ngomong ini hanya untuk minum, anda wudhu enggak boleh karena diwakafkan untuk minum," lanjutnya.

Lain hal jika orang tersebut memberikan tanpa menyebutkan secara khusus bahwa air ini hanya boleh untuk minum.

"Tapi kalau ada orang berikan mutlak, aku berikan air minum kepadamu, jadi ini air dipermilikkan untukmu, tidak menyuruh dia menjadikan air minum saja," terang Buya Yahya.

"Maka air itu boleh dipakai wudhu dan boleh dipakai untuk minum," sambungnya.

Wallahua'lam.


(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Heboh Kabar Lulus S2 Dulu Baru S1, Bamsoet: Gelar S2 Saya Sah Sebelum UU Dikti No. 12 tahun 2012 Berlaku

Heboh Kabar Lulus S2 Dulu Baru S1, Bamsoet: Gelar S2 Saya Sah Sebelum UU Dikti No. 12 tahun 2012 Berlaku

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Dosen Tetap Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Borobudur Bambang Soesatyo menegaskan sebelum adanya Undang-Undang No 12 Tahun tentang Perguruan Tinggi, dimungkinkan bagi seseorang untuk mengambil kuliah program pascasarjana (S2) dengan menggunakan ijazah sarjana muda
Acara Kick Off Z Future Leaders 2024 di UNJ Menarik Minat Gen Z

Acara Kick Off Z Future Leaders 2024 di UNJ Menarik Minat Gen Z

Komunitas CentenialZ, yang berfokus dalam pemberdayaan Generasi Z menyelenggarakan kegiatan Z Future Leader di Auditorium Bung Hatta, Universitas Negeri Jakarta.
Olly Dondokambey Raih Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar

Olly Dondokambey Raih Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar

Gubernur Sulawesi Utara, Prof. DR. (HC) Olly Dondokambey menerima penghargaan dalam acara Anugerah Merdeka Belajar 2024 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Jakarta.
Keseruan Fanmeeting Hello di Jakarta, Ahn Bo Hyun Ajak Fans Karaokean hingga Main Games Bareng Penggemar Cilik

Keseruan Fanmeeting Hello di Jakarta, Ahn Bo Hyun Ajak Fans Karaokean hingga Main Games Bareng Penggemar Cilik

Begini keseruan fanmeeting Ahn Bo Hyun di Indonesia betajuk 2024 Ahn Bo Hyun Asia Tour Fanmeeting in Jakarta ‘Hello!' yang digelar pada Sabtu (6/7/2024).
Tiga Kali Show, Simak Simak Jadwal Lengkap Acara Fancon BLOOM Doh Kyung Soo di Jakarta

Tiga Kali Show, Simak Simak Jadwal Lengkap Acara Fancon BLOOM Doh Kyung Soo di Jakarta

DOH KYUNG SOO atau D.O. EXO akan menyapa penggemarnya yaitu EXOL di The Kasablanka Hall pada pekan depan. Simak jadwal acara lengkap fancon Bloom di Jakarta
Isu Nagita Slavina Jadi Bacalon Wagub Sumut Dampingi Bobby Nasution, Begini Kata Demokrat

Isu Nagita Slavina Jadi Bacalon Wagub Sumut Dampingi Bobby Nasution, Begini Kata Demokrat

Muncul nama Nagita Slavina sebagai pendamping Bobby Nasution menjadi calon wakil gubernur Sumatara Utara di Pilkada 2024 mendatang. Begini kata Demokrat...
Trending
Ternyata Bukan Jam Tiga Dini Hari, Waktu Shalat Tahajud yang Mulia di Momen ini, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Keutamaan Terbaiknya

Ternyata Bukan Jam Tiga Dini Hari, Waktu Shalat Tahajud yang Mulia di Momen ini, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Keutamaan Terbaiknya

Ustaz Adi Hidayat menegaskan waktu shalat tahajud paling mulia bukan terletak di jam tiga dini hari tetapi ketika di momen ini demi raih keutamaan terbaiknya.
Hasil Euro 2024 Belanda Vs Turki: Comeback Dramatis, Timnas Pusat Lolos ke Semifinal untuk Tantang Inggris

Hasil Euro 2024 Belanda Vs Turki: Comeback Dramatis, Timnas Pusat Lolos ke Semifinal untuk Tantang Inggris

Timnas Pusat Belanda berhasil melenggang ke semifinal Euro 2024 setelah mengalahkan Turki dengan skor 2-1 di Olympiastadion, Minggu (7/7/2024) dini hari WIB.
Selain Fakta Mengejutkan Kasus Vina, Dedi Mulyadi Biayai Tes DNA Pegi Cianjur

Selain Fakta Mengejutkan Kasus Vina, Dedi Mulyadi Biayai Tes DNA Pegi Cianjur

Selain fakta terbaru yang mengejutkan soal kasus Vina Cirebon. Kini, Dedi Mulyadi siap biayai tes DNA Pegi Cianjur.
2 DPO Fiktif Muncul di Praperadilan Pegi, Eks Wakapolri Serang Polda Jabar: Buktikan!

2 DPO Fiktif Muncul di Praperadilan Pegi, Eks Wakapolri Serang Polda Jabar: Buktikan!

Baru-baru ini publik dibuat geger dengan sidang Praperadilan Pegi dalam kasus pembunuhan Vina, di PN Bandung. Hal ini lantaran, 2 DPO muncul di Praperadilan
PSSI Minta Shin Tae-yong Segera Pulang ke Indonesia dan Beri Batas Waktu, Yunus Nusi: Iya, kembali ke Indonesia, Kita Minta Secepatnya untuk...

PSSI Minta Shin Tae-yong Segera Pulang ke Indonesia dan Beri Batas Waktu, Yunus Nusi: Iya, kembali ke Indonesia, Kita Minta Secepatnya untuk...

Jelang putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong diminta segera kembali ke Indonesia. Yunus Nusi menyatakan bahwa PSSI
Bursa Transfer Liga 1: Persib Langsung Mengguncang, Eks Pemain La Liga Bawaan Luis Milla Ini akan Direkrut Kembali

Bursa Transfer Liga 1: Persib Langsung Mengguncang, Eks Pemain La Liga Bawaan Luis Milla Ini akan Direkrut Kembali

Persib Bandung akan merekrut pemain yang pernah dibawa Luis MIlla tetapi dipinjamkan ke klub Liga Thailand karena mengalami cedera yang cukup serius musim lalu.
Pengacara Bocorkan Kondisi Cindra Usai Dizalimi Hasyim: Dia Didampingi Psikolog Klinis

Pengacara Bocorkan Kondisi Cindra Usai Dizalimi Hasyim: Dia Didampingi Psikolog Klinis

Baru-baru ini, kondisi Cindra Aditi Tejakinkin terbongkar ke publik. Hal ini dibocorkan langsung oleh pengacara Cindra Aditi, Aristo Pangaribuan kepada media
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
Selengkapnya