tvOnenews.com - Apakah boleh antara suami dan istri menggunakan panggilan abi dan umi?
Ada banyak jenis panggilan sayang di dalam rumah tangga, misalnya suami menyebut istrinya dengan sebutan umi.
Sementara istri menyebut suaminya dengan panggilan abi.
Apakah sebutan suami istri tersebut boleh dalam Islam?
Apakah ini sama saja menjadikan suami sebagai ayahnya sendiri?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Khalid Basalamah, berikut penjelasan tentang hukum suami istri pakai panggilan abi umi.
Di antara sunnah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW adalah memberikan panggilan kesayangan yang bermakna baik untuk istrinya.
Misalnya, kepada Aisyah, Nabi Muhammad SAW memberikan panggilan humairah.
Lalu bagaimana hukumnya dengan panggilan abi umi?
"Boleh saja," jelas Ustaz Khalid Basalamah.
"Yang penting dia tidak bermaksud menjadikan seperti ayahnya, tidak bermaksud menjadikan sebagai ibunya," lanjutnya.
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, memang terdapat sunnah untuk suami istri saling memanggil dengan panggilan yang baik.
"Tapi yang jelas disunnahkan untuk memanggil dengan panggilan yang baik," kata Ustaz Khalid Basalamah.
"Jadi dianjurkan suami istri menggunakan panggilan-panggilan yang baik, seperti Nabi memanggil Aisyah dengan humairah misalnya, ini dibolehkan," lanjutnya.
Selama tidak diniatkan untuk menjadikannya sebagai orang tua, maka memanggil suami dengan sebutan abi tidak menjadi masalah.
"Memanggil dengan abi dan umi pun itu setahu saya tidak ada larangan selama dia tidak niatkan seperti orang tuanya," terang Ustaz Khalid Basalamah.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more