“Jemaah dapat mengirim oleh-olehnya melalui jasa ekspedisi atau dapat membeli di Tanah Air. Selama di Kota Madinah, PPIH juga mengimbau jemaah untuk mengindahkan ketentuan-ketentuan dan larangan yang berlaku selama berada di Kota Madinah khususnya di area Masjid Nabawi,” pungkasnya. (put)
Load more