LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menko PMK Muhadjir Effendy saat ditemui wartawan
Sumber :
  • ANTARA

Pemberantasan Judi Online Libatkan Para Tokoh Agama, Menko PMK: Kami Sudah Bergerak!

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemberantasan judi online atau daring akan melibatkan tokoh-tokoh keagamaan.

Selasa, 2 Juli 2024 - 04:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemberantasan judi online atau daring akan melibatkan tokoh-tokoh keagamaan agar dapat memberikan sosialisasi dan edukasi secara lebih masif kepada masyarakat.

“Ini sudah bergerak, kemarin juga sudah saya undang di sini untuk tokoh-tokoh keagamaan. Ini akan kita lanjutkan lebih detail dengan beberapa lembaga, kemungkinan nanti saya akan beraudiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dewan masjid, dan uskup. Ini sedang saya rancang, kalau ada waktu saya akan benar-benar memastikan bahwa proses pencegahan ini tidak hanya memblokir situs-situs judi online saja, tetapi juga memberikan penyadaran kepada masyarakat untuk menjauhi judi online,” kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin.



Ia menegaskan, terkait bantuan sosial pada korban judi online, akan diberikan kepada masyarakat yang mengalami kerugian, baik secara material, finansial, maupun psikososial.

“Yang jelas akan diberikan kepada mereka yang dirugikan, kalau definisinya korban itu, di situ kan mereka yang menderita kerugian, baik secara material, finansial, maupun psikososial, itu harus mendapatkan bantuan dari Pemerintah, karena di dalam Undang-undang Dasar, Pasal 34 ayat (1) itu bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara negara,” paparnya.

Sedangkan bagi penjudi, ia menegaskan bahwa mereka tentu akan diberi hukuman sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Bab VII tentang Perbuatan yang Dilarang, pada Pasal 27 ayat (2) berbunyi, “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”
 



“Dalam KUHP Pasal 303 maupun Undang-undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 pasal 27 ayat (2) jelas itu hukumannya kan enam tahun penjara dan uang denda Rp1 miliar, jadi kalau kita lihat kualitas pelanggarannya seperti apa jelas itu melawan hukum. Jadi enggak diberi bansos, melawan hukum enggak diberi bansos,” paparnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online) siap melakukan kampanye yang bersifat ekstensif atau mampu menjangkau masyarakat luas untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya judi online .

"Kami akan melakukan kampanye kesadaran masyarakat yang ekstensif, yaitu dengan cara mengedukasi terkait dengan risiko kecanduan judi online ​​​​​​, bisa melalui sekolah-sekolah yang formal ataupun nonformal," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto.

Kampanye tersebut akan melibatkan beragam pihak, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga para akademisi.(ant/bwo)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Balas Dendam Terbaik Ragnar Oratmangoen usai Dipaksa Bermain di Banyak Posisi, Tak Disangka Hal Ini Diungkap Selama Karier ...

Balas Dendam Terbaik Ragnar Oratmangoen usai Dipaksa Bermain di Banyak Posisi, Tak Disangka Hal Ini Diungkap Selama Karier ...

Winger timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen membagikan soal salah satu permasalahan yang dialami dalam kariernya sebagai pesepakbola di Eropa. Apa itu? simak.
Panas! LBH Padang 'Sudutkan' Kapolda Sumbar soal Tutupi Kasus Kematian Afif Maulana: Saya Harus Bilang ke Bapak, Polisi yang Nyiksa Itu..

Panas! LBH Padang 'Sudutkan' Kapolda Sumbar soal Tutupi Kasus Kematian Afif Maulana: Saya Harus Bilang ke Bapak, Polisi yang Nyiksa Itu..

Kasus kematian Afif Maulana (13) siswa SMK di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terus menuai sorotan soal dugaan penyiksaan dari oknum polisi Polda Sumbar.
Ini Motif Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikah Siri dengan Santriwati Tanpa Izin Orang Tua, Sebelumnya Ngaku-ngaku Bujangan Padahal Sudah Punya Istri

Ini Motif Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikah Siri dengan Santriwati Tanpa Izin Orang Tua, Sebelumnya Ngaku-ngaku Bujangan Padahal Sudah Punya Istri

Ternyata ini motif pengasuh ponpes di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur nikah siri dengan santriwati tanpa izin orang tua.
Viral Polisi Terima Suap Rp70 Juta dalam Kasus Nikah Siri Pengasuh Ponpes dengan Gadis 16 Tahun di Lumajang, Kapolres: Kita Panggil

Viral Polisi Terima Suap Rp70 Juta dalam Kasus Nikah Siri Pengasuh Ponpes dengan Gadis 16 Tahun di Lumajang, Kapolres: Kita Panggil

Polisi disebut menerima uang suap dari tersangka kasus pernikahan oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Hubbun Nabi Muhammad SAW, Muhammad Erik,dengan gadis.
Buat Rezeki Berlimpah dan Segala Hajat Dikabulkan, Shalat Dhuha Lebih Utama di Rumah atau Berjamaah di Masjid? Kata Ustaz Adi Hidayat Begini

Buat Rezeki Berlimpah dan Segala Hajat Dikabulkan, Shalat Dhuha Lebih Utama di Rumah atau Berjamaah di Masjid? Kata Ustaz Adi Hidayat Begini

Bagi umat muslim shalat jadi ibadah bersifat wajib, dan dhuha ibadah sunnah yang dianjurkan. Lantas lebih utama dikerjakan di sendiri di rumah atau berjamaah?..
Kematian Afif Maulana Masih Janggal soal Dugaan Penyiksaan Oknum Polisi, KPAI 'Sudutkan' Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Lakukan Ini

Kematian Afif Maulana Masih Janggal soal Dugaan Penyiksaan Oknum Polisi, KPAI 'Sudutkan' Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Lakukan Ini

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut penyebab kematian Afif Maulana (AM), yang diduga disiksa
Trending
Siapa Sosok Cindra Aditi Tejakinkin, Anggota PPLN Den Haag Belanda yang Dirayu Ketua KPU

Siapa Sosok Cindra Aditi Tejakinkin, Anggota PPLN Den Haag Belanda yang Dirayu Ketua KPU

Siapa sebenarnya sosok CAT korban tindakan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari?
Reaksi Fans Vietnam yang Bikin Geli Setelah Timnya Dibantai Timnas Indonesia U-16 Lima Gol Tanpa Balas, Pesimis Sekali Sampai Bilang...

Reaksi Fans Vietnam yang Bikin Geli Setelah Timnya Dibantai Timnas Indonesia U-16 Lima Gol Tanpa Balas, Pesimis Sekali Sampai Bilang...

Reaksi fans Vietnam yang bikin geli setelah timnya dibantai Timnas Indonesia U-16 lima gol tanpa balas, pesimis sekali sampai bilang begini...
Kecurigaan Menguat, Polda Jawa Barat Buka-bukaan Hasil Tes Psikologis Forensik Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Sempat Didapati Lakukan Ini...

Kecurigaan Menguat, Polda Jawa Barat Buka-bukaan Hasil Tes Psikologis Forensik Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Sempat Didapati Lakukan Ini...

Fakta baru terus mengalir pada kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat di sidang Praperadilan tersangka Pegi Setiawan.
Shalat Tahajud 2 Rakaat Tanpa Witir, Apakah Boleh? Ustaz Adi Hidayat Ingatkan  Sunnah Rasulullah SAW Lebih Baik ...

Shalat Tahajud 2 Rakaat Tanpa Witir, Apakah Boleh? Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Sunnah Rasulullah SAW Lebih Baik ...

Ibadah sunnah, seperti shalat tahajud memang memiliki keutamaan tersendiri bagi umat muslim. Sehubungan dengan ini, tahajud memiliki beragam jumlah tetapi......
Kematian Afif Maulana Masih Janggal soal Dugaan Penyiksaan Oknum Polisi, KPAI 'Sudutkan' Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Lakukan Ini

Kematian Afif Maulana Masih Janggal soal Dugaan Penyiksaan Oknum Polisi, KPAI 'Sudutkan' Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Lakukan Ini

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut penyebab kematian Afif Maulana (AM), yang diduga disiksa
5 Cara Mudah Menghasilkan Uang dari TikTok Tanpa Harus Berjualan, TikTokers Wajib Tahu!

5 Cara Mudah Menghasilkan Uang dari TikTok Tanpa Harus Berjualan, TikTokers Wajib Tahu!

Tanpa harus menjual produk tertentu secara langsung, pengguna TikTok bisa mendapatkan penghasilan melalui beberapa program. Berikut beberapa cara yang mudah.
Bus Ranau Indah Terjun ke Jurang di Lampung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia dan 30 Luka-luka

Bus Ranau Indah Terjun ke Jurang di Lampung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia dan 30 Luka-luka

Kecelakaan tragis terjadi pada sebuah bus Ranau Indah di Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat, sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (3/7/2024).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:30
Apa Kabar Indonesia Pagi
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya