Jakarta, tvOnenews.com - Allah SWT tidak menyukai seorang Muslim yang berdusta.
Bahkan jika seorang suami mengucapkan empat kali sumpah, pada kali kelima ia perlu menyatakan bahwa ia bersedia menerima laknat Allah, bila ia berdusta dengan tuduhannya itu.
Hal ini sebagaimana tercantum dalam firman Allah SWT surat An Nur ayat 7.
وَالْخَامِسَةُ اَنَّ لَعْنَتَ اللّٰهِ عَلَيْهِ اِنْ كَانَ مِنَ الْكٰذِبِيْنَ
Wal-khāmisatu anna la‘natallāhi ‘alaihi in kāna minal-kāżibīn(a).
Artinya:
Setelah menjelaskan ketentuan hukum terhadap penuduh zina secara umum, Allah lalu menguraikan hukum apabila seorang suami menuduh istrinya berzina.
Dan orang-orang yang menuduh istrinya berzina, padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi yang menguatkan tuduhan itu selain diri mereka sendiri, maka kesaksian masing-masing orang itu, yaitu suami, ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, bahwa sesungguhnya dia termasuk orang yang berkata benar.
Dan sumpah yang kelima adalah bahwa laknat Allah akan menimpanya jika dia termasuk orang yang berdusta dalam tuduhan yang dialamatkan kepada istrinya.
Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa setelah suami mengucapkan empat kali sumpah itu, pada kali kelima ia perlu menyatakan bahwa ia bersedia menerima laknat Allah, bila ia berdusta dengan tuduhannya itu.
Redaksi pernyataan itu atau terjemahannya adalah:
وَعَلَيَّ لَعْنَةُ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُ مِنَ الْكَاذِبِيْنَ فِى دَعْوَايَ
(Laknat Allah ditimpakan atasku, apabila aku berdusta dalam tuduhanku itu)
Dengan demikian, terhindarlah ia dari hukuman menuduh orang berzina.
Itulah tafsir surat An Nur ayat 7 tentang dusta dan laknat Allah SWT, yang dilansir tvOnenews.com dari Qur’an Kementerian Agama (Kemenag).
Semoga artikel ini bermanfaat dan disarankan bertanya langsung kepada pada alim ulama atau Ahli Agama Islam.
Wallahu’alam
(put)
Load more