"Negara tidak boleh kalah dengan siapapun, negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya, demikian halnya negara harus hadir untuk melindungi kepentingan sosial, kepentingan lingkungan, dan kepentingan ekonomi secara seimbang dan berkelanjutan," ucapnya.
Menurut Said, perangkat kebijakan yang memadai dengan persiapan yang masif diperlukan agar kebijakan memberi perizinan tambang untuk ormas tidak terkesan gegabah, yang dapat memicu lahirnya fitnah.
"Tuduhan motif politik atas pemberian konsesi tambang harus ditepis dengan iktikad baik penyelenggara negara, dengan segera mengajak seluruh ormas agama duduk bareng, ngobrol terbuka, transparan, mendiskusikan lokus dan fokus kebijakan, serta mewujudkan komitmen pengelolaan yang lebih pro lingkungan dan lebih pro terhadap masyarakat," tutur Said Aqil Siradj.(an/bwo)
Load more