Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menambahkan program tersebut dilaksanakan dengan memberikan keistimewaan pada importir beretnis pribumi, yang diberi kewenangan melakukan impor khusus dengan mendapatkan jatah devisa dengan kurs murah.
Ia melanjutkan penerapan program ini juga dilakukan dengan memberikan kredit modal kepada para pengusaha etnis pribumi, sebab pada saat itu mereka dinilai sulit untuk memperoleh pinjaman dari lembaga keuangan, terutama dari dunia perbankan.
Namun demikian, lanjut Anwar, pada saat itu program tersebut dinilai gagal karena para pengusaha pribumi yang didukung oleh pemerintah tidak memiliki mentalitas sebagai pengusaha yang tangguh, dimana mereka tidak mampu bersaing dengan para pengusaha dari etnis Tionghoa.
Load more