Jakarta, tvOnenews.com- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mendorong optimalisasi pemanfaatan zakat sebagai upaya untuk mencegah dan memberantas judi daring atau online di Indonesia.
Melalui keterangan di Jakarta, Kamis, Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan mengaku pihaknya telah mengimplementasikan berbagai program dengan mengalokasikan dana zakat guna meningkatkan literasi masyarakat mengenai bahaya judi online.
“Kami fokus pada edukasi dan pemberdayaan masyarakat, terutama di kalangan pemuda agar mereka memahami dampak negatif judi online dan cara menghindarinya,” kata Saidah.
Saidah menyebut Baznas juga melakukan pemberdayaan ekonomi mustahik melalui pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha untuk menciptakan sumber pendapatan alternatif, serta melakukan pendampingan spiritual dan kemitraan dengan lembaga pendidikan.
Load more