Ia menerangkan anjuran tas diletakkan di sajadah dijadikan sebagai sutrah dari hadits diriwayatkan Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:
"Apabila seorang dari kalian shalat, hendaklah ia menjadikan sesuatu di hadapannya (sebagai sutrah). Bila tidak mendapatkan sesuatu hendaklah ia menancapkan tongkat. Bila tidak ada tongkat, hendaklah ia membuat garis dan tidak membahayakan apa yang lewat di hadapannya." (HR Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Daruquthni & Baihaqi)
Hadits lain juga menjelaskan dari Abdul Malik bin al-Rabi' bin Sabrah dihasilkan dari ayah dan kakeknya bahwa anjuran anak panas dijadikan sutrah shalat, Rasulullah SAW bersabda:
"Apabila seseorang di antara kalian mengerjakan shalat, sebaiknya memakai sutrah (penghalang) di dalam shalatnya meski hanya ada sebuah anak panah.” (HR Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Thabrani, Hakim & Baihaqi)
Kesimpulan: Tiga kerugian bagi yang tidak meletakkan tas di depan sajadah bisa membatalkan dan tidak mendapat keutamaan shalat.
Wallahu A'lam Bishawab.
Load more