Ia menerangkan hukum waktu larangan melaksanakan shalat Isya agar tidak menunda dan bisa ibadah tepat waktu dari penjelasan dalil Al-Quran melalui Surah Maryam ayat 19, Allah SWT berfirman:
فَخَلَفَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ اَضَاعُوا الصَّلٰوةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوٰتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا ۙ
Fa khalafa mim ba‘dihim khalfun adaa‘us-salaata wattaba‘usy-syahawaati fa saufa yalqauna gayyaa.
Artinya: "Kemudian, datanglah setelah mereka pengganti (generasi baru) yang mengabaikan shalat dan mengikuti hawa nafsu. Mereka kelak akan tersesat." (QS. Maryam, 19:59)
Kesimpulannya bahwa, shalat Isya di batas akhir waktu terhitung 30 menit sebelum Subuh tiba maka hukumnya makruh dan hal tersebut tidak disenangi oleh Allah SWT.
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)
Load more