"Lebih afdal kalau shalat di rumah, kalau shalat sunnah kan gitu lebih afdal," tandasnya.
Ini berasal dari hadits diriwayatkan Zaid bin Tsabit RA mengenai shalat sunnah dianjurkan dalam rumah, Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ زَيْدٍ بْنِ ثَابِتٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:صَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِي بُيُوتِكُمْ ، فَإنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ المَرْءِ في بَيْتِهِ إِلاَّ المَكْتُوبَةَ
Artinya: Dari Zaid bin Tsabit RA, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, "Shalatlah kalian wahai manusia, di rumah-rumah kalian. Karena sebaik-baiknya shalat adalah shalat seseorang di rumahnya, kecuali shalat wajib." (HR. Bukhari Nomor 731 & Muslim Nomor 781)
Kesimpulan: Penyebab umat Muslim mengerjakan shalat qabliyah subuh setelah waktu syuruq berakhir yang juga pernah dialami Rasulullah SAW lantaran lebih mengutamakan ibadah wajibnya di masjid.
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)
Load more