Jakarta, tvOnenews.com - Ketua KPU Hasyim Asy'ari berbuat tindakan asusila dengan seorang wanita menjadi anggota PPLN Belanda, Cindra Aditi Tejakinkin (CAT) mengejutkan masyarakat Indonesia.
Belum lama ini, korban Cindra akhirnya berani muncul di hadapan publik untuk menceritakan saat dirinya mendapat tindakan asusila dilakukan oleh Hasyim Asy'ari ketika menjalani tugas sebagai Ketua KPU RI.
Kronologi tindakan asusila Hasyim Asy'ari kepada Cindra bermula saat korban dilantik menjadi anggota PPLN Wilayah Kerja Perwakilan di Den Haag dan keduanya sering chatting dan telepon dari aplikasi WhatsApp.
Demi memenuhi seluruh persyaratan sebagai anggota PPLN, Cindra dan seluruh anggota lainnya wajib mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis di Bali pada akhir Juli sampai awal Agustus 2023 karena diminta oleh KPU.
Anggota PPLN Belanda Cindra Aditi Tejakinkin (kiri) dan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (kanan). (Istimewa)
Mulanya Cindra dan Hasyim pun mulai bertemu dari acara Bimbingan Teknis (Bimtek) di Bali pada akhir Juli sampai awal Agustus 2023 sesuai keterangan salinan putusan DKPP.
Sayangnya saat itu Ketua KPU RI tersebut memanfaatkan kekuasaannya agar selalu menggoda dan menciptakan hubungan asmara dengan Cindra.
Cindra pun mengetahui bahwa Hasyim telah mempunyai istri dan tiga buah hati, begini bunyi salinan putusan DKPP:
Load more