Jakarta, tvOnenews.com-- Memberikan air susu ibu atau disebut ASI umum diberikan saat usia anak 0 hingga 2 tahun. Namun, ada yang menarik perhatian publik yaitu artis Indonesia Sarwendah.
Sarwendah namanya kembali jadi sorotan, berawal dari adanya info, dia dan sang suami Ruben Onsu akan bercerai.
Namun, dalam sosial media (sosmed) ruang publik, ada juga yang menyoroti, kedekatan Sarwendah dengan anak laki-lakinya Betrand Peto.
Hal yang disoroti yaitu pemberian ASI dari Sarwendah untuk Betrand Peto. Yang mana, diketahui, anaknya sudah berusia remaja sekitar 19 tahun.
Sarwendah dalam keterangannya, sudah menjelaskan, kalau ia tidak memaksa Betrand Peto untuk minum ASInya yang sudah tersedia di Kulkas tinggal dipanaskan.
"Akhirnya pada saat makan, kakak bilang 'Bunda kakak mau minum ASI-nya bunda dong. Dia yang minta sendiri, jadi bukan aku yang 'Kakak harus minum ASI aku ya'," ungkap Sarwendah dalam YouTube Melaney Ricardo
Lalu, bagaimana dengan manfaat ASI untuk orang dewasa, termasuk usia remaja?
ASI sendiri merupakan makanan pokok bagi bayi yang baru lahir sampai 2 tahun. Namun, seiring berkembangnya waktu, banyak asumsi kalau bisa untuk orang dewasa, contohnya isu Sarwendah berikan ke Betrand Peto.
Melansir dari Today, kalau ASI juga populer di New York karena dianggap bisa memberikan stamina atau suplemen alami pada orang dewasa, khususnya hobi olahraga.
Namun, informasi tersebut masih belum bisa dipastikan kebenarannya, karena para ahli kesehatan belum temukan bukti.
Menurut Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS, ASI memang kaya akan nutrisi dan antibodi, mengandung lemak, gula, air, dan protein dalam jumlah yang tepat untuk membantu bayi tumbuh dan lebih mudah dicerna.
Menurut Elisa Zied, ahli gizi terdaftar di New York ASI untuk orang dewasa, tidak ada bukti memiliki peran protektif dalam kesehatan orang dewasa. Sejauh ini hanya bermanfaat untuk bayi.
“ASI (dibuat) untuk memberi nutrisi pada bayi, bukan pria dewasa,” kata Zied, dalam Today
Di sisi lain, berkaitan dengan ASI Sarwendah untuk Betrand Peto, dalam perspektif agama Islam, dijelaskan oleh Buya Yahya.
Dalam penjelasannya, Buya Yahya menyampaikan kalau dalam islam pemberian ASI hanya sampai usia 2 tahun.
"Menyusui itu batasnya hanya usia 2 tahun, itu hak anak. Artinya kalau ingin menyempurnakan masa persusuannya sampai umur 2 tahun," ujar Buya dalam YouTubenya, Jumat (5/7/2024)
Sementara yang bertanggung jawab soal pemberian ASI bukanlah hanya Ibu atau Istri, tapi juga Suami atau Bapaknya. Suami wajib memastikan kebutuhan ASI terpenuhi dengan baik.
Apabila tidak bisa mendapatkan ASI, atau istri tidak bisa beri susu ke anak. Maka suami perlu cari ibu lain yang bisa memberikan ASI, di mana bisa dikenakan tarif untuk membelinya.
"Kemudian, siapa yang berhak menyusui, ini dulu. Yang wajib menyusui adalah bapaknya," katanya lagi menjelaskan
"Ngurusi susuan (susunya) sang anak. Jika ibunya tidak bisa menyusui, artinya susunya orang tua harus mikir oleh sang bapaknya," pesannya
"Bahkan, jika ada seorang perempuan menolak tidak mau menyusui, sebagian bapak bilang boleh untuk istri tidak menyusui. Harus mencari susu lainnya pada yang bisa memberikan, menyewa atau sebagainya," tegas Buya Yahya
Manfaat ASI juga disampaikan oleh Buya, bisa menghubungkan kedekatan anak dengan ibu."Karena diketahui ASI menghubungkan dengan kelembutan anak-anak, kedekatan jiwa, psikologi. Kemudian, kesehatan dam macamnya ada," katanya
Namun, batasnya dalam agama hanya sampai 2 tahun. Batas usia pemberian ASI kepada anak, sebagaimana disampaikan oleh Allah SWT dalam firman-Nya sebagai berikut:
۞ وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢبِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَ ۚ فَاِنْ اَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗوَاِنْ اَرَدْتُّمْ اَنْ تَسْتَرْضِعُوْٓا اَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِذَا سَلَّمْتُمْ مَّآ اٰتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
Wal-wālidātu yurḍi‘na aulādahunna ḥaulaini kāmilaini liman arāda ay yutimmar-raḍā‘ah(ta), wa ‘alal-maulūdi lahū rizquhunna wa kiswatuhunna bil-ma‘rūf(i), lā tukallafu nafsun illā wus‘ahā, lā tuḍārra wālidatum biwaladihā wa lā maulūdul lahū biwaladihī wa ‘alal-wāriṡi miṡlu żālik(a), fa'in arādā fiṣālan ‘an tarāḍim minhumā wa tasyāwurin falā junāḥa ‘alaihimā, wa in arattum an tastarḍi‘ū aulādakum falā junāḥa ‘alaikum iżā sallamtum mā ātaitum bil-ma‘rūf(i), wattaqullāha wa‘lamū annallāha bimā ta‘malūna baṣīr(un).
Artinya: "Ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya. Janganlah seorang ibu dibuat menderita karena anaknya dan jangan pula ayahnya dibuat menderita karena anaknya. Ahli waris pun seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) berdasarkan persetujuan dan musyawarah antara keduanya, tidak ada dosa atas keduanya. Apabila kamu ingin menyusukan anakmu (kepada orang lain), tidak ada dosa bagimu jika kamu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (Q.S Al-Baqarah ayat ke 233), dikutip dari laman Al-Qur'an Kementerian Agama. (Klw)
Waallahualam
Load more