Saat itu Gamawan Fauzi menggagas dalam mendirikan masjid tersebut dilakukan pada 2006.
Ia pun merasa bangga bahwa masjid tersebut yang kini telah berubah nama menjadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi masih berdiri kokoh di atas lahan memiliki luas kurang lebih ±7,5 hektar.
Ia menceritakan awal Masjid Raya tersebut dibangun menjadi salah satu proyeksi terciptanya kawasan Islamic Center di Ibu Kota Provinsi Sumbar, tepatnya di Padang.
Menurut Mahyeldi, kala itu di kawasan tersebut belum ada bangunan berdiri untuk dijadikan sebagai Islamic Center secara representatif di Padang.
Kebetulan Gamawan yang kala itu menjabat sebagai Gubernur Sumbar mengadakan sayembara dalam menyumbangkan aspirasi desain bangunan Masjid Raya tersebut.
Seorang Arsitek bernama Rizal Muslimin akhirnya memenangkan sayembara dalam membentuk desain bangunan Masjid Raya ikonik masyarakat Sumbar itu.
Kemudian, Total Bangun Persada menjadi pelaksana pembangunan tempat ibadah umat Islam di Sumbar tersebut.
Load more