Kolaborasi itu, katanya, bertujuan untuk mendukung layanan perbankan digital yang dapat dipergunakan oleh PW Muhammadiyah dan juga Amal Usaha Muhammadiyah untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial dan tempat ibadah.
Adapun lingkup kerja sama di antaranya pembukaan produk tabungan, giro dan deposito, produk pembiayaan konsumer seperti Kredit Multi Guna iB dan KPR iB baik komersil maupun Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta pembiayaan ritel dan korporasi.
Ruang lingkup kesepahaman ini juga mencakup keagenan koperasi, layanan pendaftaran haji dan umroh, pemanfaatan produk dan layanan, serta program yang berdasarkan prinsip perbankan syariah sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional.
Load more