Buya Yahya mengatakan, menutup mata dalam shalat tidak diharamkan, namun makruh atau tidak dianjurkan.
"Khusyuk itu memahami apa yang Anda baca, maka membiasakan kita untuk mengikuti bacaan itu penting. Memahami maknanya, mentaddaburi maknanya sampai selesai, itu khusyuk," lanjutnya.
Buya Yahya. Sumber: YouTube Al-Bahjah TV
Dalam shalat memang dianjurkan untuk membuka mata dan melihat ke arah tempat sujud.
Namun, jika ternyata ada orang yang hanya bisa khusyuk jika dirinya memejamkan mata, maka boleh untuk memejamkan mata saat shalat.
"Kalau ternyata khusyuk Anda harus didapat dengan memejam mata, maka pejamlah mata Anda, jika memang betul Anda mendapatkan khusyuk," pungkasnya.
Load more