tvOnenews.com - Buya Yahya ungkap hukum memejamkan mata ketika shalat, memangnya boleh? Simak jawabannya berikut ini.
Khusyuk merupakan salah satu hal yang harus diusahakan ketika shalat atau beribadah kepada Allah SWT.
Khusyuk berarti berusaha mengerahkan segenap pikiran dan hati hanya kepada Allah SWT.
Namun, untuk mendapatkan khusyuk nyatanya tidak mudah. Terkadang banyak gangguan di sekitar saat shalat.
Tak hanya gangguan dari lingkungan sekitar, terkadang pikiran ke mana-mana juga menyebabkan seseorang tidak khusyuk.
Setiap orang memiliki cara tersendiri untuk mendapatkan khusyuk. Mungkin sebagian orang memilih untuk memejamkan mata agar lebih khusyuk.
Lantas, bolehkah memejamkan mata saat shalat agar lebih khusyuk? Berikut penjelasan Buya Yahya, sebagaimana dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya menjelaskan, khusyuk dalam shalat berarti hati dan pikiran mengikuti bacaan di dalam shalat, memahami isi dan maknanya.
Mengenai hukum shalat dengan memejamkan mata, para ulama mengatakan hal itu makruh, kecuali ada sesuatu yang lebih penting.
Buya Yahya. Sumber: YouTube Al-Bahjah TV
"Apa itu khusyuk? Khusyuk tidak ada urusannya dengan mata. Adapun soal memejamkan mata, ulama mengatakan makruh, kecuali ada hajat, sesuatu yang lebih penting lagi," kata Buya Yahya.
Ketika shalat, disunnahkan untuk melihat ke arah tempat sujud. Kecuali shalat di depan Ka'bah, maka sunnahnya melihat Ka'bah.
Buya Yahya menegaskan untuk jangan salah memahami soal khusyuk.
Sebab, khusyuk yang sebenarnya adalah hati dan pikiran mengikuti bacaan di dalam shalat. Maka itu tidak ada hubungannya dengan memejamkan mata maupun membuka mata.
"Jangan salah memahami khusyuk. Khusyuk bukan berarti tenang, khusyuk di dalam shalat itu hati dan pikiranmu mengikuti bacaan di dalam shalat," kata Buya Yahya.
"Nggak ada hubungannya dengan memejamkan mata maupun membuka mata," sambungnya.
Ilustrasi orang shalat. Sumber: Freepik
Namun, pada kondisi-kondisi tertentu, seseorang boleh untuk memejamkan mata ketika shalat.
Kondisi yang dimaksud misalnya seorang laki-laki shalat di tempat yang ramai dan banyak perempuan yang lewat, maka boleh memejamkan mata untuk menjaga pandangan.
"Tapi mungkin shalat di tempat ramai di mana banyak orang lalu lalang wanita, pejam mata boleh agar terjaga," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan, menutup mata dalam shalat tidak diharamkan, namun makruh atau tidak dianjurkan.
"Khusyuk itu memahami apa yang Anda baca, maka membiasakan kita untuk mengikuti bacaan itu penting. Memahami maknanya, mentaddaburi maknanya sampai selesai, itu khusyuk," lanjutnya.
Buya Yahya. Sumber: YouTube Al-Bahjah TV
Dalam shalat memang dianjurkan untuk membuka mata dan melihat ke arah tempat sujud.
Namun, jika ternyata ada orang yang hanya bisa khusyuk jika dirinya memejamkan mata, maka boleh untuk memejamkan mata saat shalat.
"Kalau ternyata khusyuk Anda harus didapat dengan memejam mata, maka pejamlah mata Anda, jika memang betul Anda mendapatkan khusyuk," pungkasnya.
(gwn)
Load more