Jakarta, tvOnenews.com - Setelah mengajukan cuti haji, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang Supadi dikabarkan ditahan oleh Otoritas Kerajaan Arab Saudi.
Yusron kemudian mengatakan bahwa Ketua DPRD Rembang itu menjalani penyelidikan karena dugaan melanggar keimigrasian.
“Karena dugaan pelanggaran keimigrasian,” jelasnya.
Namun Yusron memastikan bahwa saat ini Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) sudah memberikan pendampingan hukum terhadap Supadi.
“KJRI bersama pengacara ybs telah berikan pendampingan hukum,” tandas Yusron.
Sebagai informasi, keberadaan Ketua DPRD Rembang, Supadi ramai dibicarakan.
Setelah cuti haji, namun keberadaan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut tiba-tiba tidak diketahui.
Load more