Jakarta, tvOnenews.com-- Nama Pegi Setiawan tengah jadi sorotan publik karena dianggap terlibat kasus Vina Cirebon.
Kabar terbarunya, Pegi Setiawan yang awalnya diklaim sebagai tersangka. Kini sudah dicabut status tersebut dan Pegi akan dibebaskan.
Hal ini berdasarkan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah.
Menurut Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan yang dilaksanakan, Senin (8/7).
"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ucap Eman
"Memerintahkan termohon untuk melepaskan pemohon dari tahanan," jelasnya
Kasus Vina yang diketahui sudah ada sejak 2016 lalu, sempat terhenti dan pada 2024 baru dilanjutkan, hingga saat ini masih berlanjut.
Atas kasus pembunuhan Vina bersama sang pacar Eki di Cirebon membuat pihak manapun, kepo untuk mengikuti proses hukumnya. Contohnya, Ustaz Adi Hidayat yang selaku pendakwah Indonesia ikut memberikan tanggapan.
Dalam penjelasannya, Ustaz Adi lebih mengingatkan, mengimbau dan menyampaikan pesan terkait pandangan agama islam untuk pelaku yang membunuh nyawa seseorang.
Ustaz Adi Hidayat berpesan, agar sang pelaku dari kasus pembunuhan Vina Cirebon segera untuk bertaubat guna mendapatkan kehidupan lebih nyaman.
Menurut Ustaz Adi tidak enak hidup dalam sembunyi-sembunyi atau dalam rasa penyesalan di bawa seumur hidup.
"Daripada akan selalu diliputi kegelisahan, penyesalan, kegelapan, tidak pernah tenang, dan mendapat ancaman apabila tidak benar-benar bertaubat. Sampai dalam keadaan wafat [pun akan lebih baik, kemudian, berusaha memperbaiki diri,menyerahkan diri dan meminta maaf kepada keluarga korban hingga masyarakat yang bisa terdampak juga," ujar Ustaz Adi dalam YouTubenya dikutip, Selasa (9/7/2024)
Atas kasus ini, Ustaz Adi Hidayat menilai korban akan hidup dengan kondisi batin tidak tenang.
Apalagi kasus Vina Cirebon sudah dimuat dalam bentuk film semakin menjadi perhatian publik. Maka lebih baik serahkan diri.
"Ada beberapa orang yang diduga terlibat dalam proses pembunuhan (Vina Cirebon) yang belum ditemukan. Setidaknya. apa kita sampaikan sebaiknya dan alangkah yang terbaik dilakukan untuk menyerahkan diri," imbuhnya
Dalam kesempatan yang sama, Ustaz Adi Hidayat juga menjelaskan, bagaimana marahnya Allah SWT terhadap pelaku pembunuhan kepada umat muslim.
Pembunuhan berencana atau tidak, Ustaz tidak mengklaimnya, tetapi ia menegaskan ada surah An-Nisa ayat ke-93 harus dipahami, berikut:
وَمَنۡ يَّقۡتُلۡ مُؤۡمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهٗ جَهَـنَّمُ خَالِدًا فِيۡهَا وَغَضِبَ اللّٰهُ عَلَيۡهِ وَلَعَنَهٗ وَاَعَدَّ لَهٗ عَذَابًا عَظِيۡمًا
Artinya: "Dan barang siapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya".
"Janganlah kalian menghilangkan nyawa atau membunuh seseorang, kecuali pada sesuatu yang dibenarkan oleh ketentuan yang berlaku, hukum dengan alasan yang dibenarkan," jelas Ustaz Adi Hidayat (klw)
Semoga kasus Vina Cirebon segera terungkap dan selesai, serta diproses dengan baik dan adil.
Waallahualam
Load more