Bila dikaitkan dengan kasus di Lumajang tentukan, dianggap salah secara umum karena nikah tanpa sepengetahuan orang tuanya.
Apalagi menikah hanya karena diiming-imingi uang 300 ribu dan hidup bahagia atau masuk surga oleh pengurus Ponpes.
Dengan demikian, Buya menegaskan ini wajar tumbuh diusia baligh soal rasa suka ke lawan jenis, tetapi tegaskan apa yang boleh atau tidak bagi si anak perempuan.
"Kasih sayang itu harus tetap terwujud, tetapi menyikapi anak-anak kita sudah dewasa ada, dia sudah memiliki kesenangan dengan lawan jenis itu wajar," pesan Buya dalam youtubenya, dikutip Selasa (9/7/2024)
"Dengan itu cegah, jangan sampai dia rusak oleh orang lain, apalagi di dunia maya di social media," imbuhnya
Load more