Jakarta, tvOnenews.com-- Akhir -akhir ini di sosial media (Sosmed) tengah dihebohkan dengan kasus anak perempuan nikah siri di Lumajang, karena diimingi uang 300 ribu dan masuk surga.
Kasus ini viral karena beredar video seorang ayah menyampaikan, anak perempuannya telah nikah siri dengan salah satu pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur .
Sang anak dinikahkan tanpa sepengetahuan atau seizin dia. Ayah itu pun menangis.
Merangkum dari tvOnenews.com, anak perempuan ini masih di bawah umur yaitu 16 tahun. Sang anak menikah dengan Muhammad Erik yang merupakan pengurus Ponpes tersebut.
Sepengetahuannya, sang anak hanya mengaji tapi tidak sebagai santriwati di Ponpes itu.
Lebih lanjut, hal tak logis, yakni anak dari Mat Rokim itu dijanjikan bakal dibahagiakan dan diberi uang Rp300 ribu bahkan masuk surga usai pernikahan siri tersebut.
"Tahunya kan dia ngaji. Saya enggak pernah nanya-nanya yang bukan-bukan. Dia ngaji ada yang jemput. Temannya. Perempuan," kata Mat Rokim beberapa waktu lalu
"Anak saya tidak mondok di sana. Mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," jelasnya
Dia mengaku tidak terima, ketika mengetahui anaknya sudah menikah siri dengan pengurus ponpes itu sejak Agustus 2023 lalu. Terlebih lagi mereka menikah tanpa izinnya.
Setelah kasus ini terungkap, dan pengurus ponpes ditetapkan sebagai tersangka, Mat Rokim sebut anaknya tidak pernah keluar rumah dan memilih mengurung diri di kamar.
"Harapannya ditangkap, dihukum setimpal. Anak saya sudah diambil. Dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang. Takut," tutur sang Ayah
Lantas, bagaimana cara orang tua agar anak terhindar dari cinta yang salah?.
Kasus yang ada, mengingatkan pesan Buya Yahya dalam ceramahnya di YouTube Buya Yahya, soal bagaimana pola asuh agar terhindar dari cinta yang salah?.
Kata Buya Yahya juga perlu, menanamkan rambu-rambu terkait lawan jenis, terutama persoalan hubungan percintaan.
Menurut Buya Yahya perlu adanya bimbingan anak perempuan untuk memahami cinta benar atau salah untuk memilih bangun cinta halal atau pernikahan, bukan untuk pacaran.
Bila dikaitkan dengan kasus di Lumajang tentukan, dianggap salah secara umum karena nikah tanpa sepengetahuan orang tuanya.
Apalagi menikah hanya karena diiming-imingi uang 300 ribu dan hidup bahagia atau masuk surga oleh pengurus Ponpes.
Dengan demikian, Buya menegaskan ini wajar tumbuh diusia baligh soal rasa suka ke lawan jenis, tetapi tegaskan apa yang boleh atau tidak bagi si anak perempuan.
"Kasih sayang itu harus tetap terwujud, tetapi menyikapi anak-anak kita sudah dewasa ada, dia sudah memiliki kesenangan dengan lawan jenis itu wajar," pesan Buya dalam youtubenya, dikutip Selasa (9/7/2024)
"Dengan itu cegah, jangan sampai dia rusak oleh orang lain, apalagi di dunia maya di social media," imbuhnya
Bahkan, upaya mendidik dan merawat anak perempuan dalam islam juga disampaikan Nabi Muhammad SAW yang tertuang dalam hadits Bukhari.
Hal ini sebagaimana, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa diuji dengan anak-anak perempuan, lantas ia berbuat baik kepada mereka, niscaya mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka.” HR. Al-Bukhari no. 1418 dan Muslim no. 2629 dari Aisyah radhiyallahu ‘anha dan ini lafadz Imam Muslim. (klw)
waallahualam
Load more