LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ismail Marzuki, M.A.Hk meraih gelar doktor usai jalani sidang disertasi Program Pascasarjana UIN Walisongo Semarang, Rabu (10/7/2024)
Sumber :
  • Istimewa

Pertahankan Disertasi Sistem Perwakilan dalam UUD 1945 yang Harus Diamandemen, Ismail Marzuki Raih Gelar Doktor

Dr. Ismail Marzuki, M.A.Hk meraih gelar doktor Program Pascasarjana UIN Walisongo Semarang, Rabu (10/7/2024). TDisertasi bahas sistem perwakilan UUD 1945 yang menerut kajian ternyata harus diamandemen.

Rabu, 10 Juli 2024 - 19:59 WIB

Semarang, tvOnenews.com-Disertasi dengan judul "Dinamika Sistem Perwakilan dalam Konstitusi Republik Indonesia: Perspektif Demokrasi Pancasila dan Filsafat Politik Islam".bisa dipertahankan dengan meyakinkan oleh Dr. Ismail Marzuki, M.A.Hk dihadapan penguji dalam Ujian Promosi Doktor Program Pascasarjana UIN Walisongo, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/7). 

Kajian berdasarkan dalam disertasi ini menerangkan tentang sistem perwakilan dalam UUD Tahun 1945, diambil dari pandangan terhadap demokrasi Pancasila dan Filsafat Politik Islam, sedangkan Konstitusi RIS dan UUDS tahun 1950 tidak sepenuhnya sesuai dengan demokrasi Pancasila dan filsafat politik Islam.

Sementara sistem perwakilan yang ada di dalam UUd Tahun 1945 (hasil amandemen) tidak sesuai dengan  demokrasi Pancasila dan filsafat politik Islam.

Dari Empat konstitusi tersebut di atas (uud 1945, Konstitusi RIS,UUDS 1950 dan UUD tahun 1945 hasil amandemen), satu satunya konstitusi RI yang tak menggunakan sistem perwakilan fungsional justru merupakan salah satu ciri khas demokrasi Pancasila.

Baca Juga :


Ismail Marzuki, M.A.Hk resmi menyandang gelar doktor usai sidang promosi doktor tema sistem perwakilan UUD 1945 wajib diamandemen di UIN Walisongo Semarang, Rabu (10/7/2024). (Istimewa)

Dalam penjelasan disertasi ini telah menghasilkan dimana sistem perwakilan di dalam UUD Tahun 1945 sebagai naskah asli berdasarkan tujuan demokrasi Pancasila dan Filsafat dalam politik Islam.

Sebaliknya, Konstitusi RIS dan UUDS Tahun 1950 berdasarkan hasil temuan disertasi ini tidak adanya kesesuaian secara penuh terhadap demokrasi Pancasila dan filsafat politik Islam.

Kemudian, hal ini persis dengan sistem perwakilan di dalam UUD Tahun 1945 dihasilkan dari amandemen tidak sepenuhnya serupa terhadap demokrasi Pancasila hingga filsafat politik dalam Islam.

Dari disertasi ini hanya UUD Tahun 1945 menjadi konstitusi RI tidak memiliki sistem perwakilan secara fungsional atau utusan golongan (functional representative).

Namun, UUD Tahun 1945 menjadi salah satu ciri khas menunjukkan adanya demokrasi Pancasila meski tidak menggunakan sistem perwakilan fungsional.

Disertasi Dr. Ismail Marzuki, M.A.Hk menjelaskan bahwa sistem perwakilan yang serupa terhadap demokrasi Pancasila dan filsafat politik Islam , yakni sistem perwakilan menggunakan proses rekrutmennya melalui tiga sistem perwakilan.

Tiga sistem perwakilan tersebut meliputi wakil rakyat yang terpilih melalui proses pemilihan umum political representative, wakil rakyat diutus berbagai golongan (functional representative), serta wakil rakyat diutus daerah (territorial representative).

Menurut disertasi ini, keberadaan tiga sistem perwakilan paling tepat dalam mewujudkan demokrasi pancasila.

Ini mengingat nilai-nilai Pancasila di antaranya nilai ketuhanan Yang Maha Esa, rasa persatuan, mengutamakan musyawarah dan mufakat.

Kemudian, nilai Pancasila tersebut meliputi demokrasi perwakilan, menunjukkan kebijaksanaan hingga tanam nilai keadilan sosial harus dijalankan dengan sempurna.

Disertasi ini menegaskan dari hasil penemuan Dr. Ismail Marzuki bahwa perlunya dilakukan revitalisasi terhadap posisi dan fungsi MPR RI.

Menurut disertasi Dr. Ismail Marzuki, M.A.Hk, tempat kedaulatan rakyat ( paling harus dilakukan MPR RI.

MPR RI menjadi lembaga yang tepat sebagai lembaga tertinggi negara dalam mewujudkan kedaulatan rakyat Indonesia sesuai dengan tujuan adanya demokrasi Pancasila.

Fungsi revitalisasi MPR RI jika berdasarkan pandangan demokrasi Pancasila dan filsafat Politik Islam yang terjadi saat ini tidak cukup sebagai fungsi seremonial kenegaraan.

Revitalisasi MPR RI juga harus mengacu kepada hak konstitutionalnya dimana menjadi lembaga mempunyai hak memilih Presiden/Wakil presiden.

Tak hanya itu, MPR RI menggunakan hak konstitutional untuk menetapkan UUD, GBHN, serta TAP MPR RI.

Hal ini menjadi ciri khas demokrasi Pancasila jika hak konstitutional tersebut difungsikan MPR RI berdasarkan dari penelitian berbagai pandangan para pendiri bangsa yang memberikan manfaat sidang BPUPKI.

Maka, sistem perwakilan UUD 1945 memerlukan amandemen dari hasil penelitian disertasi ditulis oleh Dr. Ismail Marzuki, M.A.Hk.

Hasil penelitian tersebut yang menunjukkan perlu adanya amandemen demi tujuan kesamaan dengan ruh dari demokrasi Pancasila.

Tak hanya itu, Pasal-Pasal terkait sistem perwakilan UUD Tahun 1945 juga menunjukkan kembali keselarasannya terhadap norma yang berstatus secara fundamental.

Dr. ismail Marzuki, M.A.Hk juga menemukan dari hasil disertasi tersebut bahwa, sistem proporsional tertutup menjadi keselarasan bentuk mewujudkan demokrasi Pancasila.

Disertasi ini menerangkan bahwa partai politik akan menjalankan fungsinya dengan baik dan lancar jika menggunakan fungsi sistem proporsional tertutup dikenal cara seseorang menentukan pilihan partai politik.

Terakhir, sistem proporsional tertutup juga membantu sebagai cara mengatasi fenomena yang menjadi permasalahan sampai saat ini, yakni money politic.

Kketua sidang Prof. Dr. H. Abdul Ghofur, M.Ag, dan Promotor Prof. Dr. Hj. Retno Sarswati, S.H., M.Hum menyampaikan pesannya di akhir sidang promosi doktor bahwa, disertasi ini dianggap sangat penting dan bermanfaat untuk khalayak.

Disertasi ini bisa menjadi salah satu ikhtiar dalam mengembalikan marwah demokrasi Pancasila sebagai acuan dalam menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara.

(hap)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ahmad Syaikhu Tampung Aspirasi Warga Bandung: Dari Kesejahteraan Ojol, Lahan Parkir, hingga Banjir dan Masalah Sampah

Ahmad Syaikhu Tampung Aspirasi Warga Bandung: Dari Kesejahteraan Ojol, Lahan Parkir, hingga Banjir dan Masalah Sampah

Aspirasi warga ditampung Ahmad Syaikhu kala menikmati sarapan bersama masyarakat Kota Bandung di Sekretariat Bersama (Sekber) Jabar ASIH, Rabu (6/11/2024).
Masih Ingat Kang Da-yeon? Rekan Megawati Hangestri Pengganti Lee So-young yang Mundur dari Red Sparks, Kini Kabarnya...

Masih Ingat Kang Da-yeon? Rekan Megawati Hangestri Pengganti Lee So-young yang Mundur dari Red Sparks, Kini Kabarnya...

Menilik kabar Kang Da-yeon rekan Megawati Hangestri sekaligus pengganti Lee So-young yang sebelumnya memutuskan untuk mundur dari skuad JungKwanJang Red Sparks.
BWI Dorong Kampus-Kampus Jadi Nadzir Wakaf Uang

BWI Dorong Kampus-Kampus Jadi Nadzir Wakaf Uang

Badan Wakaf Indonesia (BWI) mendorong kampus-kampus untuk menjadi nadzir wakaf. Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Prof Kamaruddin Amin saat menyampaikan pidato di acara Waqf Goes to Campus (WGTC) XIV Solo Raya di Universitas Sebelas Maret (UNS), Rabu (6/11/2024).
Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi, Sahroni: Jangan Ada Tuduhan Tak Berdasar

Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi, Sahroni: Jangan Ada Tuduhan Tak Berdasar

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak aparat penegak hukum untuk segera memberikan kejelasan terkait kasus yang menjerat Tom Lembong.
KKB Serang Pos Satgas ODC-2024 di Intan Jaya, Kontak Senjata Pecah

KKB Serang Pos Satgas ODC-2024 di Intan Jaya, Kontak Senjata Pecah

Situasi keamanan di Kabupaten Intan Jaya sempat memanas setelah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melancarkan serangan ke arah pos keamanan di Dusun Tigamajigi, Kampung Bilogai, Distrik Sugap
Praktisi Hukum Ini Buka Suara soal Kasus Mardani Maming yang Berbuntut Panjang

Praktisi Hukum Ini Buka Suara soal Kasus Mardani Maming yang Berbuntut Panjang

Guru besar dan akademisi hukum angkat bicara terkait dengan adanya kasus gratifikasi dan suap yang menyeret Mardani Maming dengan menyoal perizinan tambang.
Trending
Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, mendapatkan pujian dari suporter Oxford United karena dinilai telah menolak penawaran senilai Rp6,9 miliar rupiah.
Timnas Indonesia Ditunggu 'Hadiah' Besar dari FIFA untuk Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi jika Mampu Menang

Timnas Indonesia Ditunggu 'Hadiah' Besar dari FIFA untuk Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi jika Mampu Menang

Timnas Indonesia sudah ditunggu hadiah besar dari FIFA menjelang laga kontra Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan November ini.
Setelah Tak Ada Ruben Onsu di Rumah, Betrand Peto Beranikan Diri Bicara Kepada Sarwendah Bahwa Dia Sebenarnya...

Setelah Tak Ada Ruben Onsu di Rumah, Betrand Peto Beranikan Diri Bicara Kepada Sarwendah Bahwa Dia Sebenarnya...

Setelah tak ada Ruben Onsu, Betrand Peto beranikan diri untuk bicara jujur kepada Sarwendah tentang kriteria perempuan idamannya yang harus seperti Sarwendah.
Suporter Belanda Minta Mees Hilgers Tolak Panggilan Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi Sekalipun Cederanya Ringan

Suporter Belanda Minta Mees Hilgers Tolak Panggilan Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi Sekalipun Cederanya Ringan

Para suporter klub Belanda meminta Mees Hilgers tidak usah membela Timnas Indonesia, yang akan menghadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Justin Hubner Susul Maarten Paes Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Justin Hubner Susul Maarten Paes Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Justin Hubner memberi update soal kapan dirinya berangkat ke Indonesia demi memperkuat Timnas Indonesia jelang laga kontra Jepang dan Arab Saudi bulan ini.
PSSI Gerak Cepat Siapkan Striker Keturunan setelah Naturalisasi Kevin Diks Disetujui DPR, Tiga Nama Ini Jadi Sorotan...

PSSI Gerak Cepat Siapkan Striker Keturunan setelah Naturalisasi Kevin Diks Disetujui DPR, Tiga Nama Ini Jadi Sorotan...

Yunus Nusi menyebut PSSI tak mau terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan meski mendapatkan rekomendasi cukup banyak pemain yang berposisi sebagai striker
Tak Disangka Sahabat Baru Megawati Hangestri ini Dulu Pernah Remehkan Kemampuan Megatron, Dia Sempat Bilang...

Tak Disangka Sahabat Baru Megawati Hangestri ini Dulu Pernah Remehkan Kemampuan Megatron, Dia Sempat Bilang...

Selain Megawati Hangestri, Red Sparks pada musim ini mengandalkan pemain asing yang sudah terbukti ketajamannya di Liga Voli Korea tahun lalu, Vanja Bukilic.
Selengkapnya
Viral