Menurutnya, keputusan tersebut tidak bisa berubah lantaran PBNU mempunyai tujuan khusus demi mencapai tujuannya.
"Tetapi ketika keputusan sudah diambil oleh PBNU, maka seluruh warga NU harus menaatinya," katanya.
"Jadi kalau ada perbedaan pandangan kita persilahkan tetapi keputusan terakhir ada pada PBNU," sambungnya.
Ketua PBNU itu menjelaskan alasan pihaknya serius dalam rencana terima IUP karena dilandasi dengan kebiasaan dan tradisi dilakukan umat Islam.
Ini berhubungan konsep pemahaman diambil dari perspektif Islam menjadi salah satu alasan PBNU terima penawaran tersebut.
"Nah kita dalam hal ini mengikuti suatu kaidah dalam suatu tradisi hukum Islam namanya hukum fiqih," imbuhnya.
Ia menuturkan keputusan pihaknya terkait hal ini sebagai salah satu cara dalam menghilangkan perbedaan pendapat.
Load more