tvOnenews.com - Apakah boleh shalat menggunakan celana atau pakaian yang terkena air mani?
Suatu hari setelah hubungan suami istri, tak sengaja air mani mengenai celana atau pakaian.
Atau ketika tidur mengalami mimpi basah sehingga celana terkena air mani.
Karena tidak tahu atau terburu-buru, alhasil celana yang sudah terkena air mani tersebut digunakan untuk shalat.
Lantas apakah shalat tersebut sah atau tidak?
Apakah bekas air mani harus dicuci terlebih dahulu sebelum digunakan untuk shalat?
Load more