Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla menyampaikan pihaknya selalu menerima berbagai kritikan dari warga NU dan publik terkait rencana pengelolaan tambang.
"PBNU itu terbuka kepada semua kritik yang disampaikan oleh warga NU terkait kemaslahatan tambang ini," ungkap Ulil kepada tvOnenews.com saat ditemui usai acara kunjungan Grand Syekh Al-Azhar, Syekh Ahmed El-Tayeb dikutip Kamis (11/7/2024).
Ia menyatakan PBNU selalu menerima berbagai aspirasi dan masukan yang diberikan oleh masyarakat Indonesia, khususnya warga NU.
"Kita dengarkan kritik-kritik itu dan kita menampung perbedaan ini tidak harus menjadikan hubungan kekeluargaan dalam NU menjadi renggang," ungkapnya.
Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla beri keterangan soal kritikan warga NU terkait tambang saat ditemui tvOnenews.com di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Rabu (10/7/2024). (tvOnenews.com/Putri Rani)
Menrutnya, perbedaan pendapat sebagai salah satu bentuk kekeluargaan tetap terjaga dan semakin erat.
"Jadi kami di PBNU kepengin kita tetap menjadi warga dan keluarga NU walaupun kita berbeda pendapat dalam satu tujuan," tuturnya.
Tak hanya itu, ia menjelaskan terkait adanya perbedaan soal pengajuan mengelola tambang di bagian wilayah Kalimantan Timur.
Ia menganggap hal tersebut masih baik dalam menyampaikan berbagai aspirasi dilakukan masyarakat Indonesia.
"Nah perbedaan ini bagi saya sehat, dalam NU itu perbedaan-perbedaan ini semacam sesuatu biasa," katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan perbedaan tersebut tidak mengubah langkah keputusan diambil oleh PBNU untuk menerima tawaran hibahan kelola tambang dari pemerintah.
"Tapi kami menegaskan bahwa kritik itu boleh disampaikan, tetapi ketika keputusan sudah diambil oleh PBNU, maka seluruh warga NU harus menaatinya," tegasnya.
"Jadi kalau ada perbedaan pandangan kita persilahkan tetapi keputusan terakhir ada pada PBNU," sambungnya.
Ia menuturkan ketetapan PBNU diambil dari suatu tradisi masyarakat Agama Islam di zaman dahulu terhadap yang dilakukan pemegang otoritas politik.
"Dalam hukum fiqih ada satu kaidah bunyinya adalah bahwa Huqmul hakim yarfaul khilaf, jadi pemegang otoritas politik atau otoritas apa pun sudah memutuskan sesuatu maka itu menghentikan perbedaan," paparnya.
Ia berpendapat bahwa keputusan yang diambil PBNU tidak mudah terkait pengelolaan tambang ini.
Pasalnya, PBNU sebelum melakukan pengajuan sudah melihat berbagai aspek perhitungan agar tetap memberikan kemaslahatan terhadap umat dan masyarakat Indonesia.
Meski ia mengetahui adanya kontroversi dan berbagai kritikan tajam dilontarkan oleh publik.
"Jadi kami mengambil keputusan ini tidak mudah dan juga tidak dilakukan dalam waktu yang grusak-grusuk," tegasnya.
"Kita memperhitungkan segala aspek, kita memperhitungkan semua kritik-kritik yang disampaikan oleh orang di luar sana itu sudah kita pikirkan," lanjutnya.
Permasalahan tambang menjadi perhatian masyarakat perihal PBNU sebagai salah satu ormas berbasis keagamaan melakukan pengajuan IUP dari pemerintah.
Presiden Jokowi melalui Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara membuka peluang ormas keagamaan dan kemasyarakatan diperbolehkan mengelola tambang.
"Perlu saya tegaskan bahwa konsensi tambang ini bukan pemerintahan ormas, ini langkah afirmatif dari pemerintah," ucapnya.
"Kita ditawari orang Islam diberi hibah terserah mau terima atau tidak monggo saja asal hibahnya halal," pungkasnya. (hap)
Load more