Cholil menyampaikan bahwa, Komisi Pengkajian dan Penelitian sigap dalam mengurusi persoalan ini dan bisa menemukan berbagai temuan lainnya untuk dikaji pihaknya.
Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan MUI, Prof Utang Ranuwijaya mengabarkan pihaknya telah melakukan komunikasi kepada MUI Kabupaten Malang untuk menindaklanjuti polemik Mama Ghufron.
Meski demikian, Prof Utang menyatakan Abuya Mama Ghufron tidak hadir untuk melakukan pertemuan secara intens dengan MUI Kabupaten Malang.
"Hadirnya seorang yang sangat kontroversial yang sangat meresahkan masyarakat. MUI Malang juga telah berupaya untuk bertemu dengan Mama Ghufron, tapi yang bersangkutan tidak menghadiri undangan tersebut," kata Prof Utang.
Cholil pun turut menambahkan pernyataan Prof Utang bahwa, MUI selalu berpegang teguh untuk memberantas penyimpangan yang sudah menyangkut terhadap akidah agama.
Cholil menganggap akan sangat bahaya jika ajaran tidak sesuai syariat Agama Islam belum diselesaikan dapat menyebarluas ke masyarakat dengan cepat.
"Insya Allah terus akan kita tangani dengan cara dibina dan diluruskan pemahamannya. Kita akan gali sejauh mana ajaran-ajarannya," ungkap Cholil.
"Kita selesaikan dengan cara dakwah maupun dengan menempuh jalur hukum," tandas Cholil.
Load more