tvOnenews.com - Ustaz Adi Hidayat dalam sebuah kesempatan saat sedang berdakwah pernah memberikan penjelasan terkait hukum melafadzkan ushalli atau niat sebelum melaksanakan shalat.
Kita tahu jika hukum melafadzkan niat sebelum melaksanakan shalat menjadi salah satu yang kerap muncul di kalangan umat Islam.
Hal itu tersebut bisa terjadi lantaran masih ada perbedaan pendapat diantara para ulama.
Ilustrasi (sumber: Istimewa/pixabay.com)
Pada salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat pernah menjelaskan terkait perkara tersebut.
Hukum membaca niat shalat atau ushalli ini kerap menjadi persoalan yang diangkat dalam kajian-kajian.
Melansir dari YouTube Audio Dakwah, berikut adalah penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang hukum membaca ushalli saat akan melaksanakan shalat.
Dalam kesempatan tersebut, UAH mengatakan jika melafadzkan niat di bibir hanya bertujuan untuk menguatkan niat.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa melafadzkan niat bukan termasuk niat, hanya membantu menguatkan saja.
Ustaz Adi Hidayat (sumber: tangkapan layar Youtube Ustaz Adi Hidayat)
"Melafadzkan niat, itu bukan niat, tapi hanya membantu menguatkan niat. Jadi bangi yang mengamalkan melafadzkan, ushalli dan sebagainya," ujarnya.
"Mohon maaf, jangan dipahami lafadz itu sebagai niat yang kalau tidak ushalli, tidak sah shalatnya," imbuh Ustaz Adi Hidayat.
Maka bagi orang yang melafalkan niat sebelum shalat perlu dipahami bahwa itu bukan bagian dari rukun shalat.
Bukan itu saja, UAH juga menerangkan tentang bagaimana bermakmum di belakang Imam yang tidak ushalli.
Karena hal tersebut juga menjadi pertanyaan lantaran adanya perbedaan pendapat soal hukum ushalli.
Meski begitu, Ustaz Adi Hidayat agar jangan disimpulkan shalatnya itu tidak sah walaupun bermakmum di belakang Imam yang tidak usholli.
“Sebab shalat dibuka dengan kalimat Allahu Akbar niatnya di dalam hati. Nabi yang menyampaikan itu,” terang Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat (sumber: tangkapan layar Youtube Ustaz Adi Hidayat)
Ustaz Adi Hidayat juga menerangkan jika Imam Asy-Syafii pernah menuliskan dalam kitabnya, begitu mengucapkan Allahu Akbar hatinya mengiringi dengan niat.
Selanjutnya lafadz niat ini tidak diatur dalam kalimat-kalimat yang khusus. Tapi selama ada kalimat untuk menguatkan Ustaz Adi Hidayat mempersilahkan.
“Misal menggunakan usholli seperti di Arab. Namun bila dicari apa ada contohnya dari Nabi ya tidak ada. Itu hanya untuk menguatkan,” katanya.
Selain itu, menurut Ustaz Adi Hidayat melafadzkan niat dengan menggunakan bahasa Indonesia juga tidak masalah.
“Bahkan kalau Anda menyampaikannya dengan bahasa Indonesia juga sah karena belum masuk rangkaian shalat,” imbuhnya.
Saat sudah masuk ibadah shalat, semua rangkaian dari gerakan sampai bacaan itu sudah diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Sebagaimana dalam hadits shollu kama roaitumuni usholli. Sebab shalat dimulai atau dibuka dengan takbir dan diakhiri dengan salam.
Maka dari itu, Ustaz Adi Hidayat berpesan agar jangan menyimpulkan bahwa orang yang tidak membaca niat atau ushalli itu shalatnya tidak sah.
(udn/akg)
Load more