Jakarta, tvOnenews.com-- Akhir-akhir ini media sosial (Medsos) diramaikan dengan isu artis Sarwendah dan Betrand Peto.
Para warganet atau netizen ini menyoroti, pemberian air susu ibu (ASI) dari Sarwendah ke anaknya yang berusia remaja.
Juga soal bagaimana kedekatannya, si anak Betrand Peto ke ibunya Sarwendah, karena hobi peluk dan cium?.
Melihat semua ini, tim tvOne mencoba merangkum ceramah dari Pendakwah Buya Yahya untuk menjawab ini dari pandangan islam.
Dalam ceramahnya di YouTube Al-Bahjah TV, disampaikan oleh Buya agar kita sebagai orang tua mengingat, bagaimana ajaran agama islam soal pemberian ASI? dan Perilaku peluk dan cium anak laki-laki ke ibu?
Buya Yahya menyampaikan kalau dalam islam pemberian anak untuk ASI hanya sampai usia 2 tahun.
"Menyusui itu batasnya hanya usia 2 tahun, itu hak anak. Artinya kalau ingin menyempurnakan masa persusuannya sampai umur 2 tahun," ujar Buya dalam YouTubenya, Minggu (14/7/2024)
Sementara itu, ASI yang bertanggung jawab soal bukanlah hanya Ibu atau Istri, tapi juga Suami atau Bapaknya. Suami wajib memastikan kebutuhan ASI terpenuhi dengan baik.
Apabila tidak bisa mendapatkan ASI, atau istri tidak bisa beri susu ke anak. Maka suami, perlu cari ibu lain yang bisa memberikan ASI, di mana bisa dikenakan tarif untuk membelinya.
"Kemudian, siapa yang berhak menyusui, ini dulu. Yang wajib menyusui adalah bapaknya," katanya lagi menjelaskan
"Ngurusi susuan (susunya) sang anak. Jika ibunya tidak bisa menyusui, artinya susunya orang tua harus mikir oleh sang bapaknya," pesannya
"Bahkan, jika ada seorang perempuan menolak tidak mau menyusui, sebagian bapak bilang boleh untuk istri tidak menyusui. Harus mencari susu lainnya pada yang bisa memberikan, menyewa atau sebagainya," tegas Buya Yahya
Perlu diketahui, usia pemberian ASI kepada anak, sebagaimana disampaikan oleh Allah SWT dalam firman-Nya sebagai berikut:
۞ وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢبِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَ ۚ فَاِنْ اَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗوَاِنْ اَرَدْتُّمْ اَنْ تَسْتَرْضِعُوْٓا اَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِذَا سَلَّمْتُمْ مَّآ اٰتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْر
Wal-wālidātu yurḍi‘na aulādahunna ḥaulaini kāmilaini liman arāda ay yutimmar-raḍā‘ah(ta), wa ‘alal-maulūdi lahū rizquhunna wa kiswatuhunna bil-ma‘rūf(i), lā tukallafu nafsun illā wus‘ahā, lā tuḍārra wālidatum biwaladihā wa lā maulūdul lahū biwaladihī wa ‘alal-wāriṡi miṡlu żālik(a), fa'in arādā fiṣālan ‘an tarāḍim minhumā wa tasyāwurin falā junāḥa ‘alaihimā, wa in arattum an tastarḍi‘ū aulādakum falā junāḥa ‘alaikum iżā sallamtum mā ātaitum bil-ma‘rūf(i), wattaqullāha wa‘lamū annallāha bimā ta‘malūna baṣīr(un).
Artinya: "Ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya. Janganlah seorang ibu dibuat menderita karena anaknya dan jangan pula ayahnya dibuat menderita karena anaknya. Ahli waris pun seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) berdasarkan persetujuan dan musyawarah antara keduanya, tidak ada dosa atas keduanya. Apabila kamu ingin menyusukan anakmu (kepada orang lain), tidak ada dosa bagimu jika kamu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (Q.S Al-Baqarah ayat ke 233), dikutip dari laman Al-Qur'an Kementerian Agama.
Sementara itu, untuk perilaku anak laki-laki yang hobi peluk dan cium dikatakan Buya Yahya itu wajar.
Sama halnya dari orang tua ke anak, selama! batasan anak dan orang tua dalam kondisi normal karena bentuk kasih sayang.
Buya menilai itu semua wajar, tentu umumnya seperti itu juga orang tua ke anak-anaknya.
"Bapak dan anak, ibu dan anak yang tandanya kasih sayang, itu wajar karena ungkapan kasih sayang, tandanya berupa peluk dan cium," kata Buya Yahya, dikutip Minggu (14/7/2024)
Dengan begitu, Buya sebut pornografi menjadi hal negatif dalam pikiran seseorang. Efeknya pun bisa dilihat dari umumnya kasus pelecehan yang ada.
"Sehingga ada seorang anak, bila dengan ibunya ada rasa syahwat. Atau seorang bapak dengan anak perempuan itu syahwat. Hari ini ada (kasus)," ungkap Buya menjelaskan
Demikian itu, diakibatkan karena tontonan (pornografi). Ini karena tontonan," pesan Buya Yahya
Apabila dikaitkan dengan isu Sarwendah yang publik soroti sikap anaknya, Betrand Peto dianggap berlebihan. Mendengar pesan Buya Yahya mengingatkan orang tua untuk pengendalian pola asuh dengan cegah tontonan pornografi. (Klw)
Waallahualam
Load more