Rembang, tvOnenews.com-Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan Ketua DPRD Rembang Supadi ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi pada 9 Juni 2024 atau sebelum puncak haji dimulai pada 14 Juni. Aparat Arab Saudi juga menangkap empat orang lainnya berinisial JSA, ALD, MII, dan MPN. Mereka ditangkap dalam kasus dugaan haji ilegal alias haji tanpa visa resmi.
Berikut sejumlah fakta fakta terkait penahanan Supadi.
Tawari Rekan di DPRD Haji dengan Visa Ziarah
Sejumlah anggota DPRD Rembang juga mengaku pernah ditawari haji visa ziarah oleh Supadi. Wakil Ketua DPRD, M Bisri Cholil Laquf atau (Gus Gipul), mengaku pernah ditawari haji dengan visa ziarah. Tarif yang ditawarkan mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
"Saya pernah ditawari juga sama beliau, kelakar saja, tapi saya tolak karena kalau haji 'sekarang ini kayanya nggak bisa masuk selain visa haji resmi'. Beliau bilang bisa, bisa. Tapi ya sudah berlalu saja, tidak maksa," ujar Gus Gipul Sabtu (13/7).
Saat itu, Supadi juga menyebut biaya bila ingin ikut haji bersamanya dengan maka menggunakan visa ziarah. Tarifnya pun bervariasi dari yang tertinggi hingga terendah.
"Bervariasi beliau sempat berucap mulai Rp 87 juta sampai Rp 180-an. Iya langsung berangkat katanya," jelas dia.
Tak hanya dirinya, rekan anggota DPRD yang lain juga pernah ditawari hal yang sama oleh Supadi.
"Iya orang orang juga banyak sekitar teman-temannya DPRD juga ya," sebut Gus Gipul.
Load more