Hal senada juga dikatakan Kepala Kemenag Rembang Moh Muchson. Ia membenarkan berdasarkan data dalam SISKOHAT nama Supadi tidak pernah tercantum. Meski Supadi telah menunaikan ibadah haji berulang kali.
"Berdasarkan penelurusan kami belum ada namanya, dari dulu," imbuh Muchson.
Muchson juga menyebut, tidak ada biro travel haji dan umrah milik Supadi. Namun ia juga tidak mengetahui apakah Supadi juga memiliki biro travel haji dan umrah.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan Supadi ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi pada 9 Juni 2024 atau sebelum puncak haji dimulai pada 14 Juni.
Aparat Arab Saudi juga menangkap empat orang lainnya berinisial JSA, ALD, MII, dan MPN. Mereka ditangkap dalam kasus dugaan haji ilegal alias haji tanpa visa resmi.(bwo)
Load more