Jakarta, tvOnenews.com - Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief merespons soal Panitia Khusus (Pansus) Haji yang disahkan DPR RI terkait adanya tuduhan korupsi kuota jemaah haji 2024.
"Dibuktikan saja," tantang Hilman Latief di acara Coffee Morning Sukses Haji 2024 di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).
Tuduhan tersebut berawal dari Anggota Pansus Angket Pengawasan Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah yang menuturkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini telah ditemukan indikasi korupsi dari kuota jemaah reguler ke khusus.
"Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap UU, tapi kami juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus," ungkap Luluk.
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief beri kabar terbaru penyelenggaraan ibadah haji 2024 di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Senin (15/7/2024). (tvOnenews.com/Hilal Aulia Pasya)
Luluk menyampaikan informasi indikasi korupsi terkait kuota haji sejak menerima laporan dari Tim Pansus Angket Haji.
Load more