Ia mengambil contoh terkait pelaksanaan ibadah haji pada 2023, pihak otoritas berhasil menemukan sekitar kurang lebih 11 ribu hingga 12 ribu jemaah haji Indonesia terindikasi tidak memiliki visa haji.
Ia melaporkan dari catatan Pemerintah Arab Saudi bahwa, jemaah haji Indonesia di tahun sebelumnya menjadi 241.000 orang.
Menurutnya, kuota jemaah haji untuk Indonesia seharusnya hanya mendapat jatah 229 ribu orang pada 2023.
Meski demikian, ia tidak bisa memastikan puluhan ribu jemaah yang diamankan aparat setempat berasal dari Indonesia atau tinggal di Arab Saudi.
"Mungkin saja mereka dari Tanah Air tetapi bisa jadi orang Indonesia yang tinggal di luar negeri," katanya.
Maka dari situ, ia mendapat perintah dari Pemerintah Arab Saudi soal aturan visa haji diberlakukan secara ketat pada 2024.
Ia pun berharap Pemerintah Indonesia secepat mungkin mengeluarkan fatwa meski penyelenggaraan ibadah haji pada 2024 akan selesai.
Load more