"Kalau perlu dibuatkan fatwa karena di Saudi pun ada fatwanya soal ini," pesannya.
Menurutnya, fatwa ini dianggap tidak penting untuk persoalan administrasi melainkan kebutuhan tetap menjaga kondisi jemaah haji untuk musim tahun depan.
"Fatwa visa haji menyangkut masalah keselamatan jemaah Indonesia," tegasnya.
Kendati demikian, hingga saat ini ia belum mendapat laporan jumlah angka pasti terkait jemaah non visa haji tertangkap Otoritas Arab Saudi.
"Kami masih menunggu keputusan pihak imigrasi Saudi setelah tuntasnya operasional haji tahun ini," tandasnya. (hap)
Load more