Jakarta, tvOnenews.com - Marcel Radhival, Pesulap Merah menyinggung teman Vina Cirebon, Linda dan Polda Jabar.
Pesulap merah itu menyoroti Polda Jabar dan Linda sejak putusan praperadilan menetapkan Pegi Setiawan tidak bersalah dan bebas dari tuduhan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon alias Vina Dewi Arsita.
Kasus pembunuhan melibatkan Vina dan kekasihnya, Rizky Rudiana alias Eky tewas akibat pengeroyokan oleh geng motor mencuat setelah video Linda kesurupan dijadikan sinopsis Film Vina: Sebelum 7 Hari.
Marcel Radhival pun menyampaikan pendapatnya soal pencarian pelaku kasus Vina dan Eky dilakukan Polda Jabar dari fenomena kesurupan dialami Linda.
Linda teman Vina Cirebon (tengah) usai menjalani pemeriksaaan sebagai saksi di Polda Jabar. (Istimewa)
"Kenapa bisa sampai kesurupan ini yang mendongrak untuk terjadinya pencarian kasus?," tanya Marcel Radhival saat ditemui tvOnenews.com di acara Amazing Muharram 13, The Ritz-Carlton Pacific Jakarta dikutip, Senin (15/7/2024).
Ia menanyakan alasan Polda Jabar percaya seakan-akan kesurupan menceritakan kejadian sebenarnya.
Tak hanya itu, kesurupan Linda mengaku kemasukan arwah Vina untuk mengungkap beberapa pelaku tersisa belum juga ditangkap pihak kepolisian.
Padahal kasus pembunuhan ini sudah berlangsung melibatkan komplotan geng motor di Desa Kepompongan, Kabupaten Cirebon, Jabar, Sabtu (27/8/2016) silam.
Menurutnya, kasus diselesaikan diambil dari fenomena kesurupan dan menjadikan Linda sebagai saksi sebagai sesuatu hal yang aneh.
"Kesurupan malah sebagai saksi (Linda) ini adalah sebuah kejanggalan terjadi di Indonesia," ucapnya.
Pria asal Tangerang itu memberikan perspektif dari Agama Islam perihal kesurupan yang menghebohkan publik dan menjadikan sebuah permasalahan kasus pembunuhan paling besar.
Ia menjelaskan setiap manusia kesurupan sedang dalam kondisi tidak sadar dan tubuhnya melemah.
Hal ini mengingat kesurupan dipengaruhi oleh keberadaan makhluk gaib merasuki tubuh seseorang.
Sehingga orang tersebut menjadi tidak terkendali menunjukkan adanya perubahan perilaku karena konon katanya ada roh yang berusaha menggerakkan tubuh manusia.
"Dalam Islam sendiri, kita dilarang keras dan tidak boleh percaya perkataan jin kalau pun itu jin," tegasnya.
Pesulap usia 28 tahun itu menyatakan ucapan yang dilontarkan roh/arwah/jin ketika menjadikan seseorang tidak sadar sedang menyampaikan kebohongan.
Misalnya sosok jin biasanya mengeluarkan berbagai ucapan yang tidak terjadi sebenarnya sehingga sering membalikkan fakta.
"Dari kesurupan, bagaimana caranya kita percaya terhadap jin? Enggak mungkin," imbuhnya.
Kemudian, ia merasa heran kesurupan dialami Linda adanya sebuah kejanggalan.
Berbagai pihak menduga bahwa fenomena kesurupan bukan disebabkan dari makhluk gaib mengendalikan tubuh Linda.
Salah satunya Marcel Radhival tidak mempercayai adanya dugaan kesurupan arwah Vina telah disetting oleh berbagai pihak.
Menurutnya, hal tersebut untuk menutupi para pelaku pembunuhan yang dimana kasus ini sempat terhenti karena terjadi pada 2016 silam.
"Tapi saya sangat agak-agak curiga bahwa itu bukan jin," ungkapnya.
Ia menambahkan jika tidak ada pihak menutupi kasus ini disebabkan karena bentuk psikis Linda yang terganggu.
Ia berasumsi hal itu sesuatu yang wajar karena melihat seorang sahabat meninggal dunia secara tragis akibat pengeroyokan geng motor.
Misalnya Linda diduga mengalami trauma menjadikan perempuan tersebut tidak dapat mengontrol emosinya melihat sang sahabat tewas mengenaskan.
"Jadi itu adalah bentuk trauma atau stress yang terpendam. Sehingga terjadilah kronologi yang dia ceritakan seperti itu," jelasnya.
Pesulap merah itu juga menganggap Polda Jabar telah merusak sistem hukum Indonesia karena menjadikan kesurupan sebagai acuan landasan penyelesaian kasus di Cirebon.
Ia memaparkan proses identifikasi yang dapat dilakukan mengacu kepada korban pembunuhan bukan dari kesurupan menceritakan kronologi lengkapnya.
"Kalau kita lihat hukum Indonesia bagaimana yang terjadi di kesurupan itu tidak sesuai kenyataan," imbuhnya.
Maka, ia berharap setiap ucapan dilontarkan makhluk gaib atau roh dan sebagainya tidak perlu didengar agar memudahkan dalam pencarian pelaku dan kebenarannya.
"Jadi memang sepantasnya kita gak percaya perkataan jin," pungkasnya.
Kasus ini melibatkan Pegi Setiawan menjadi korban tuduhan tersangka dan sempat ditahan selama 49 hari oleh Polda Jabar.
Sebelumnya Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan di kontrakan sebagai tempat penginapannya di Bandung.
Berbagai pihak termasuk kuasa hukum Pegi Setiawan terus mencari kebenaran bahwa kliennya telah dituduh dan menjadi korban salah sasaran dalam pengungkapan pelaku masih misteri hingga sekarang.
(hap)
Load more