Akan tetapi jika operasi plastik hanya karena ingin dilihat cantik, maka itu tidak diperkenankan.
"Tapi hidung dari misalnya pas pengen mancung dimancungin, operasi plastik tambah selang dikit, itu haram hukumnya," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Haram karena merubah bentuk ya," lanjutnya.
Karena operasi plastik ini termasuk mengubah ciptaan Allah dan pasti ada dampak buruk ke depannya.
"Merubah bentuk, merubah fitrah, karena Allah mencipta kita ini sudah sesuai dengan maslahatnya," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Kalau bentuknya enggak begitu, bisa celaka karena merubah maslahat, ada sesuatu yang berubah di dalamnya," lanjutnya.
Wallahua'lam.
Load more