tvOnenews.com - Apakah boleh hukumnya operasi plastik di dalam Islam untuk menjadi lebih cantik?
Belakangan ini banyak artis ataupun masyarakat biasa yang berlomba-lomba untuk operasi plastik.
Satu per satu bentuk wajahnya diubah melalui operasi plastik dengan harapan agar bisa semakin cantik dan menarik perhatian.
Lantas bagaimana hukumnya operas plastik tersebut?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan tentang hukum operasi plastik dalam Islam.
Banyak alasan mengapa orang sampai rela keluar banyak uang demi operasi plastik.
Bahkan sampai rela untuk pergi ke negara luar demi mencari dokter terbaik di bidang operasi plastik agar mendapatkan hasil yang diinginkan.
Memangnya bagaimana pandangan Islam terkait operasi plastik?
Dengan tegas Ustaz Adi Hidayat mengingatkan bahwa operasi plastik itu tidak diperkenankan.
"Kecuali dalam kondisi-kondisi yang tertentu, sifatnya darurat," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Misalnya ada musibah kebakaran dan sebagainya yang kiranya wajar tuh boleh," lanjutnya.
Akan tetapi jika operasi plastik hanya karena ingin dilihat cantik, maka itu tidak diperkenankan.
"Tapi hidung dari misalnya pas pengen mancung dimancungin, operasi plastik tambah selang dikit, itu haram hukumnya," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Haram karena merubah bentuk ya," lanjutnya.
Karena operasi plastik ini termasuk mengubah ciptaan Allah dan pasti ada dampak buruk ke depannya.
"Merubah bentuk, merubah fitrah, karena Allah mencipta kita ini sudah sesuai dengan maslahatnya," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Kalau bentuknya enggak begitu, bisa celaka karena merubah maslahat, ada sesuatu yang berubah di dalamnya," lanjutnya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more