Jakarta, tvOnenews.com-- Nama Pegi Setiawan masih menjadi sorotan publik, lantaran belum lama ini ia terbebas dari status tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Dalam proses hukumnya, Pegi alias Perong mengaku dirinya difitnah oleh Kepolisian.
"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini difitnah," demikian teriakan Pegi alias Perong kala itu dihadapan wartawan
Seiring berjalannya waktu, akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah. Kini ia telah dibebaskan dari status tersangka itu.
Hal ini disampaikan Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan yang dilaksanakan hari ini, Senin (8/7) kemarin.
"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ucap Eman
Load more