“Terkait E-Purchasing di Kemenag, dikoordinasikan oleh Biro Umum. Melalui pengadaan barang dan jasa secara elektronik, proses ini terbukti meningkatkan transparansi dan efisiensi, serta mengurangi risiko dan potensi korupsi,” jelasnya.
Sementara ketiga, Penguatan Peran APIP dalam Program Pengawasan Pembangunan. Penguatan peran APIP telah lama didorong oleh berbagai pihak. Salah satunya melalui kajian KPK dan Kemendagri pada 2017.
Pada 17 Juli 2017, KPK mengirim surat kepada Presiden dan merekomendasikan agar dilakukan perbaikan pada 3 aspek:
a) aspek kelembagaan untuk memperbaiki independensi APIP;
b) aspek anggaran untuk menjamin kecukupan anggaran pelaksanaan kegiatan pengawasan;
c) aspek sumber daya manusia, baik pemenuhan jumlah maupun kompetensi APIP.
“Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dikoordinasikan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag,” tandas Faisal.
Load more